Lakukan Pungli Rokok dan Miras, Kapolsek Kuala Kampar Diamankan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Kuala Kampar – Diduga melakukan pungutan liar alias pungli Kampolsek Kuala Kampar Iptu SS diamankan propam Polda Riau.

Seperti yang dilansir Tribun Pekanbaru.com, Kapolsek Kuala Kampar Polres Pelalawan, Iptu SS diamankan dalam operasi tangkap tangkap (OTT) yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau.

Iptu SS yang baru dilantik sebagai Kapolsek Kuala Kampar pada Bulan Mei 2016 lalu ditangkap lantaran diduga menerima suap sejumlah uang dan membiarkan barang seludupan berupa rokok dan minuman keras masuk kedalam wilayah Riau.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

“Kapolsek ini diduga menerima suap karena terindikasi ada penyeludupan barang barang seludupan masuk kedaerah Riau,”kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Mapolda Riau, Selasa (18/10/2016).

Iptu SS sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasi Propam Polres Pelalawan itu diduga membiarkan membiarkan kapal motor yang mengakut sejumlah barang illegal.

“Barang seludupan itu seharusnya tidak bisa masuk karena tidak memiliki izin kepabeaanan,”katanya.

Saat ini status Iptu SS masih terperiksan dan tengah menjalani pemriksaan intensif oleg Bid Propam Polda Riau.***

Komentari Artikel Ini