Lampu Surya Dicuri, Warga Rohul Diamankan Polisi

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Lesung – Ada – ada saja, fasilitas umum berupa lampu tenaga surya ditilap pencuri. AL (26) ditangkap polisi lantaran ketahuan mencuri plat lampu tenaga surya di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 40 Kec.Pangkalan Lesung Kab. Pelalawan.

Polisi telah mengamankan barang bukti 1 unit besi plat lampu tenaga surya dan 1 unit mobil Daihatsu Xenia BM 1466 TT.

Tersangka warga Pemetang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Lampu tenaga surya itu diketahui warga bahwa korban sedang mencurinya. Musliadi (pelapor) melihat ada seorang yang sedang turun dari tiang lampu tenaga surya di pinggir Jalintim.

Baca Juga :  Kapolres, Bawaslu dan Pabung TNI Bersinergi Tinjau Rapat Pleno PPK Kecamatan Pangkalan Kuras

Melihat aksi pencuri itu, pelapor menghubungi rekannya dan memberitahu yang dilihatnya. Waktu bersamaan ada dua pria diduga pelaku sedang mengangkat besi plat lampu tenaga surya tersebut.

Saat hendak ditangkap, para pelaku langsung kabur melarikan diri ke semak-semak di sekitar lokasi. Satu orang diduga pelaku diamankan berikut barang bukti di Polsek Pangkalan Lesung guna proses penyidikan, sementara yang berhasil kabur masih dalam pengejaran anggota dilapangan. ( * )

Komentari Artikel Ini