Majikan Sedang Salat, Emas 2,8 Kilogram Dicuri

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Sidoarjo – Abdul Haris (43), warga Sidoarjo Jawa Timur yang tertangkap setelah ketahuan mencuri emas batangan senilai Rp1,8 miliar milik majikan tempatnya bekerja.

Emas batangan seberat 2,8 kilogram itu, merupakan milik majikan Haris yang berprofesi sebagai penyedia jasa pengiriman emas di Jawa Timur. Saat kejadian, Haris memang sedang menunggu di mobil karena majikannya menunaikan salat di masjid tepi jalan raya arteri Porong.

“Saya kesal karena sering dicemooh dan tidak pernah dihargai hasil kerja saya,” kata Haris kepada polisi, Kamis (26/5)..

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Saat itulah muncul niat jahat Haris. Ia pun mencuri emas batangan yang disimpan majikannya di dalam tas di mobil. Oleh Haris, emas itu disimpan di dalam parit yang rencananya akan diambil seusai pulang kerja.

Akibat perbuatannya, Haris kini diamankan di Polsek Porong. Ia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun akibat tindak pidana pencurian. ( * )

Komentari Artikel Ini