Maling Masuk Kamar Kos Cewek, Ditanggkap Massa Nyaris Tewas

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Tembilahan – Maling masuk ke kamar kos cewek ditangkap massa. Pelakunya De, seorang remaja yang masuk secara diam – diam ke kos putri di Jalan Prof M Yamin, Parit 15 Tembilahan, Kamis (23/3/2017).

Pria 18 tahun itu, memasuki kamar korban, Cica sekitar pukul 05.00 WIB. Cica mengetahui De sudah di berada di kamarnya saat Cica bangun dari tidurnya.

Cica terkejut saat melihat di dalam kamarnya sudah ada seorang laki-laki (pelaku). Ia segera berdiri, namun pelaku, tanpa basa-basi langsung memukulkan batako ke arah bahunya.

Baca Juga :  Kapolres, Bawaslu dan Pabung TNI Bersinergi Tinjau Rapat Pleno PPK Kecamatan Pangkalan Kuras

Mendapat perlakuan seperti itu, korban berteriak meminta tolong dan menyebabkan pelaku langsung melarikan diri. Mendengar teriakan korban, pemilik kos langsung mengejar pelaku, dibantu masyarakat sekitar, sehingga pelaku berhasil ditangkap.

Secara bersamaan, Personel Sat Lantas Polres Inhil lewat di TKP, dan bersama masyarakat, kemudian menyelamatkan pelaku membawa dan menyerahkannya ke Polsek Tembilahan.

Ketika diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut dan menyimpan semua barang hasil curian di bawah kolong rumah warga.

Berdasarkan keterangan pelaku, Kapolsek Tembilahan IPTU Zulhendra memerintahkan anggota Polsek Tembilahan untuk mencari barang bukti tersebut dan berhasil ditemukan di bawah kolong rumah warga di dalam kantong plastik hitam yaitu satu unit Note book, dua unit handphone dan dua unit jam tangan.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

IPTU Zulhendra menerangkan, Cica menderita luka memar di bahu kiri juga mengalami kerugian sebesar Rp6,4 juta, sebagaimana dilansir GoRiau.com yang dikutip sbnc.

”Saat ini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polsek Tembilahan, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tukas Kapolsek.(sbnc).

Komentari Artikel Ini