Mayat Mr X Dimakamkan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Mayat Mr X korban pembunuhan yang ditemukan di parit/ kanal Jalan Engku Lela Putra Kelurahan Kerinci Timur Rabu (17/10) yang lalu akhirnya dimakamkan pada Hari Kamis (18/10) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Kerinci Barat sekira pukul 17.30 Wib.

Prosesi pemakaman dilakukan secara agama Islam yang dihadiri oleh Kapolsek Pkl. Kerinci Kompol Usril, SH pihak Rumah Sakit dan masyarakat Pkl. Kerinci.

Menurut Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Paur Humasnya menyampaikan kepada wartawan bahwa, hasil pemeriksaan otopsi terhadap dugaan kasus pembunuhan sesuai permintaan dari Polsek Pkl. Kerinci, Polres Pelalawan Tanggal 18 Oktober 2018, Pukul 13.30 – 17.00 Wib, bertempat di Instalasi Kedokteran Kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Pelalawan (RS. SELASIH), dengan identitas sebagai berikut: Nama ; Mr. X, Umur -, Jenis kelamin; laki-laki ,kebangsaan -, Agama; Pekerjaan – alamat-.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Kesimpulan, pada pemeriksaan mayat laki-laki yang tidak dikenal ini, ditemukan memar pada leher dan bahu, luka lecet pada dahi, luka terbuka pada dahi, resapan darah pada kulit kepala bagian dalam, otot leher dan dada serta patahnya tulang lidah akibat kekerasan tumpul. Selanjutnya ditemukan luka terbuka pada kepala, wajah, leher, bahu, jari tangan dan pergelangan tangan, robeknya lidah, saluran nafas, dan pembuluh darah leher, patah tulang kepala dan tulang rawan cincin akibat kekerasan tajam.

Ditemukan luka-luka akibat perlawanan.
Sebab tewas korbon ini akibat kekerasan tajam pada leher yang memotong pembuluh darah dan saluran nafas.
Perkiraan saat kematian sekira 24 – 96 jam sebelum pemeriksaan.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Dokter pemeriksa dr. M. Tegar Indrayana, Sp. FM(K).

Kegiatan pemakaman berakhir pukul 18.15 Wib, situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali dan proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung.(sbnc/02).

Komentari Artikel Ini