Mencuri Komputer TK, NS Ditangkap Polisi di Rumahnya

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Hanya beberapa jam setelah dilaporkan, tim Sat Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci berhasil mengungkap pelaku pembobolan sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Al Ikhlas di Jalan Keluarga Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan berinisial NS (29).

Pelaku di ringkus di Jalan Keluarga Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Senin (21/3) sekitar pukul 21.30 WIB bersama barang bukti 9(BB) satu unit komputer merek Acer 17 inc, printer merek canon, dan sepeda motor Honda Beat BM 2440 CU yang digunakan ikut diamankan polisi.

Aksi pencurian itu diketahui,Senin(21/3) sekitar pukul 07.00 WIB, oleh Kusmawati (43) guru TK RA Al Ikhlas membuka ruang kantor guru, melihat komputer dan printer di atas meja sudah tidak ada lagi. Kemudian Kusmawati segera menanyakan pada Triastuti selaku Kepala Sekolah TK tersebut. Mendapat laporan dari guru, komputer dan printer tidak ada, Triastuti segera datang mengecek, karena tidak ada yang meminjamnya. Setelah ditelusuri ternyata plafon dari multiroof sudah terbuka dan bagian atas sudah jebol yang diperkirakan pelaku lewat itu.

Baca Juga :  Kapolres, Bawaslu dan Pabung TNI Bersinergi Tinjau Rapat Pleno PPK Kecamatan Pangkalan Kuras

Setelah memastikan sekolah telah dibobol maling yang berhasil menyikat komputer beserta printernya, korban segera mendatangi Polsek Pangkalan Kerinci hari itu  juga sekitar pukul 10.00 WIB. Mendapat laporan Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Usril segera memerintahkan Panit I Reskrim IPDA Lonny Thamrin turun melakukan olah TKP dan menyelidiki pelakunya.

Berkat kerja keras Tim Sat Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, akhirnya membuahkan hasil dari keterangan saksi, melihat pelaku keluar membawa komputer dengan mengendarai sepeda motor. Tidak butuh waktu lama, sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku yang juga tinggal di Jalan Keluarga berhasil diringkus. Alhasil barang bukti komputer beserta printer yang belum sempat dijual berhasil diamankan, beserta sepeda motor Mio warna merah yang digunakan pelaku. Dengan wajah lemas pria berambut keriting itu digiring ke Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.(ags)

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

 

Komentari Artikel Ini