Mendagri Minta Gubri Pecat Oknum Pegawai Disdukcapil Pekanbaru

Bagikan Artikel Ini:

Jakarta – Kasus oknum PNS Disdukcapil sudah sampai ke Mendagri. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku telah mendengar informasi seorang oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (25/1) kemarin.

“Informasinya, istri dari oknum F (Fahmi) memberi uang Rp 2 juta pada yang bersangkutan di halaman kantor Dinas Dukcapil Kota Pekanbaru dan saat itu langsung ditangkap tim saber pungli, dengan tuduhan uang tersebut sebagai imbalan pengurusan KK dan KTP,” ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis (26/1).

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

Dalam menjalankan aksinya, Fahmi yang kini berada di tahanan Polres setempat bersama sang istri, mengaku dibantu operator di Kecamatan Tampan, Roni. Kepolisian setempat kata Tjahjo, kini juga telah menahan Roni.

“Tersangka F sebelumnya pernah ditangkap masalah narkoba dan menurut Pak Kadis, F mengaku sekitar tiga hari lalu masih mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan saat ditangkap sebenarnya F terlihat seperti orang lagi sempoyongan. Kalau bukti-bukti cukup, saya sebagai Mendagri minta Gubernur Riau untuk memecatnya,” pungkas Tjahjo, seperti yang dilansir jpnn.com.***

Komentari Artikel Ini