Moment Pilkada Serentak 9 Kabupaten / Kota di Riau, BEM se Riau Usung Kontrak Rakyat

Bagikan Artikel Ini:

 

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Sempena diselenggarakannya Musyawarah Daerah Badan Eksekutif Mahasiswa se Riau ke III di Universitas Islam Indragiri (UNISI) di Tembilahan yang diselenggarakan tepatnya pada tanggal (23-27/6/15). Adapun Musyawarah Daerah yang diselenggarakan di hadiri oleh 27 Perguruan Tinggi dari 59 Perguruan Tinggi yang ada di Riau. Diantaranya UNRI, UIN SUSQA, UMRI, UIR, UNILAK, UPP, STMIK DHARMAPALA, STIKES PAYUNG NEGERI, ABDURRAB, UNISI, UNIKS, Dll.

Dari Musyawarah Daerah yang diselenggarakan, maka didapatkan hasil atas kesepakatan bersama, antara seluruh  Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Riau atas Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, UUD 1945, Pancasila. Teriring Do’a dan harapan hasil Musyawarah Daerah tersebut akan membawa kesejahteraan untuk seluruh Rakyat Riau khususnya dan Rakyat Indonesia pada umumnya.

Adapun Hasil Musyawarah Daerah tersebut terpilihnya Universitas Islam Riau, Pirka Maulana sebagai koordintor Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Riau, Universitas Lancang Kuning, Ali Akbar Siregar sebagai Koordinator Isu dan Abdurrab, Dedi Rahmat sebagai Koordinator Daerah.

Baca Juga :  Ketua Umum JMSI Terima Press Card Number One

Selain itu, terbentuk juga Program Kerja  yang salah satu Program kerjanya adalah mengawal pemilihan Kepala Daerah serentak 9 Kabupaten Kota di Riau. Pengawalan pemilihan Kepala Daerah serentak ini salah satu point pentingnya adalah berisikan suatu program yang dinamakan dengan program Kontrak Rakyat. Kontrak Rakyat sendiri dijalankan dengan cara memanggil seluruh calon Kepala Daerah Kabupaten/Kota agar menandatangani Dokumen Kontrak Rakyat yang legal bermaterai 6000 dengan isi kontraknya yaitu , setiap calon yang terpilih sebagai Kepala Daerah harus mampu memberikan :

1.Pendidikan Gratis Kepada Masyarakat 12 tahun

2.Kesehatan Gratis kepada Masyarakat

3. Memtusakan kontrak yang habis dan mengelolah kembali nasionalisasi aset yang selama ini dikelola oleh pihak asing.

4.Tidak akan melakukan Korupsi

5.Mengatasi kabut Asap dan kebakaran lahan

6. Memberantas kemaksiatan

7.Memperbaiki Infrastruktur desa secara merata

8.Mensejahterakan Guru dan Buruh

9.Mereformasi birokrasi di tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke desa

10.Membuka lapangan pekerjaan secara masal

11. Menekan angka kemiskinan sampai dibawa 1 %

Baca Juga :  Dihadiri Puluhan Mahasiswa Internasional, Rektor UIR Buka Puasa Bersama JMSI Riau

12.Penerimaan pegawai dilakukan secara transfaran dan terbuka dan tidak jual jabatan.

Pirka Maulana selaku Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mashasiswa se Riau mengungkapkan ,” Bahwa ;“ Kontrak rakyat dimaksudkan agar calon yang nantinya terpilih akan mengingat setiap janji yang dia berikan dan mempunyai sasaran kepemimpinan yang tepat sesuai dengan point yang tertera pada Kontrak Rakyat yang ditandatangani oleh calon. Melalui Kontrak Rakyat juga diharapkan dapat meminimalisir janji-janji kampanye palsu belaka yang nantinya dikhawatirkan dapat mengarah kepada black campaign. Insyaallah dalam waktu dekat, kita (BEM SRI) akan melaksanakan diskusi bersama seluruh calon yang ikut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah untuk mensosialisasikan serta mewujudkan penandatangan kontrak rakyat oleh seluruh calon Kepala Daerah,” ujarnya.

Selain itu kita (BEM SRI) juga akan menjalin kerjasama dengan lembaga terkait yang berwenang dalam Pemilihan Kepala Daerah guna mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 9 Kabupaten Kota di Provinsi Riau. (pers realis)

Komentari Artikel Ini