Nazar : PT Rimba Lazuardi Melakukan Pelangaran HAM

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Ukui – Aksi penyerangan oleh security dan karyawan PT Rimba Lazuardi di Dusun Renangan Desa Lubuk Kembang Bungo Kecamatan Ukui dua pekan lalu melakukan pelangaran HAM Hak Azazi Manusia). Selain itu lintas komisi DPRD Pelalawan yang turun ke lokasi kejadian menilai perbuatan perusahaan berbuat tidak berperikemanusian.

Selain itu, perusahaan yang menjadi salah satu penyuplai bahan baku kayu untuk PT RAPP juga dinilai melakukan kategori pelanggaran HAM.

” Luar biasa tindakan anarkis yang dilakukan perusahaan (PT Rimba Lazuardi,red). Sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM. Tidak manusiawi dan berperikemanusiaan,” kata Nazaruddin Arnazh, Selasa (29/9) kemarin.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Nazar sapaan akrabnya, politis besutan PAN ini merupakan salah satu anggota DPRD Pelalawan yang mengecam perusakan yang dilakukan perusahaan akhir dua pekan lalu.

” Rumah tempat tinggal mereka dirobohkan dan diratakan dengan tanah dan langsungg ditanami akasia. Artinya hak hidup dan kelangsungan hidup mereka diteror dan dihilangkan tanpa ada kompromi,” ungkap Nazzar lagi sambil menyebutkan hal tersebut merupakan salah bentuk tindakan tidak berperikemanusiaan yang mesti diusut.

‘Hal itu terungkap, saat lintas komisi DPRD Pelalawan turun ke lapangan melihat fakta dan berdialog dengan masyarakat,” terang anggota Komisi I DPRD Pelalawan ini. (ags)

Komentari Artikel Ini