Ngedar Sabu Ditangkap Polisi

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Ukui – Tim Sat Reskrim Polsek Ukui berhasil meringkus pelaku SH (26) di Jalan Poros Simpang MTS, Jalur I, Desa Bukit Gajah, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Rabu (16/3) sekitar pukul 17.00 Wib.

Pelaku ditangkap, setelah tim Sat Reskrim dibawa pimpinan Kanit Reskrim Polsek Ukui Ipda Dafrigo Amrizal bersama anggota sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi sabu-sabu.

Tidak butuh waktu lama, setelah personil kepolisian berpakaian preman tiba di lokasi melihat ada pria di simpang MTS dengan gerak-gerik mencurigakan. Namun saat di hampiri, pria itu langsung kabur seraya membuang bungkusan putih ke dalam semak. Tidak ingin buruannya kabur, polisi dengan cepat meringkus pelaku kemudian polisi menyuruh pelaku untuk mengambil barang bukti (BB) berupa sabu yang dibuang pelaku tersebut.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M. Sijabat , membenarkan adanya penangkapan pelaku pengendar narkoba jenis sabu-sabu tersebut. ( * )

Komentari Artikel Ini