Ninja Sawit Perusahaan Diamankan Polisi

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnrws.com – Kerumutan – Ninja buah kelapa sawit sering kali brraksi, kali ini di salh satu perusahaan dan ninja tersebut diringkus Polisi.

Dua petani masing – masing berinisial SU (47) dan RL (27) warga Dusun Satu Naga Mulia, Desa Mulia Subur, Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan, diserahkan ke Polsek Kerumutan, setelah tertangkap sekuriti mengangkut sawit milik PT. Sari Lembah Subur (SLS) dengan mengunakan mobil truk.

Aksi pencurian itu dilakukan Senin (11/4) siang sekitar pukul 13.30 WIB di Afdeling OP, Blok 2, kebun SLS Kecamatan Kerumutan. Ketika truk cold disel warna merah dengan nopol BM 9650 CT melintas di pergoki sekuriti yang curiga masuk di areal perkebunan perusahaan.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Kemudian sekuriti yang curiga langsung melakukan pengecekan terhadap muatan truk yang dikemudikan oleh SU bersama dengan RL. Setelah diperiksa ternyata berisi buah sawit. Kemudian keduanya langsung diamankan dan digiring ke Pos sekuriti bersama dengan mobil bermuatan sawit tersebut.

Dari hasil intograsi pihak sekuriti perusahaan, keduanya mengaku sawit yang diangkut milik PT. SLS. Berangkat dari pengakuan keduanya di serahkan ke Polsek Kerumutan bersama barang bukti truk bermuatan sawit sebanyak 108 tandan yang baru di panen dan sekaligus perwakilan perusahaan membuat laporan resmi ke polisi.(*)

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

 

Komentari Artikel Ini