Oknum Anggota TNI Ditangkap Polisi, Karena Rusak Perangkat Karoke

Bagikan Artikel Ini:

Surabaya – Imam Holidi (39), seorang oknum anggota TNI diamankan anggota Polsek Sawahan, Surabaya. Pasalnya, pria ini membuat kericuhan di Nav Karaoke, Jalan Kedungdoro Nomor 58 Surabaya.

Bahkan, Holidi merusak TV atau layar monitor dan tiga gelas. Informasinya peristiwa tersebut terjadi berawal ketika Holidi mendatangi Nav dan mem-bokingsebuah room karaoke. Dia memesan ruang karaoke itu itu selama tiga jam.

Kemudian teman-temannya sekira 10 orang masuk ke dalam ruang karaoke dan bernyanyi secara bergantian. Setelah waktu tiga jam selesai, Holidi menambha waktu sewas selama satu jam. Namun, tiba-tiba Holidi merusak monitor dengan cara melemparkan gelas.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Karyawan Nav karaoke yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan ke Polsek Sawahan. Tak lama berselang petugas datang dan mengamankan pelaku. Peristiwa pengrusakan sendiri terjadi tadi malam.

“Iya benar mas ada (pengrusakan monitor yang dilakukan Holidi), kami serahkan pada Garnisun,” terang Kapolsek Sawahan, Kompol Yulianto, Minggu (15/1/2017). Dikutip dari Okrzone.com

Komentari Artikel Ini