Oknum Brimob Polda Riau, Ditangkap Bawa Sabu 2,9 Gram di Bandara SSK II Pekanbaru

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Kedapatan bawa narkoba jenis sabu-sabu oknum Brimob Daerah Riau, Aiptu AK diamankan petugas Aveation Security (Avsec) Banda Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru, Sabtu (11/2/2017) sore.

Sebagaimana diberitakan tribunpekanbaru.com kemudian dilansir suaraburuhnews.com, AK ketahuan menyimpan narkoba tersebut setelah alarm X-Ray body searching pada security check point (SCP) I berbunyi. Petugas Avsec yang curiga kemudian meminta AK mengeluarkan benda yang ada di dalam kantong celananya.

AK selanjutnya mengeluarkan timbangan digital. Curiga dengan bawaan tersebut pihak Avsec meminta dilakukan seluruh badan. Namun AK berupaya mengelak dengan menolak permintaan tersebut.

Kemudian petugas Avsec melakukan pemeriksaan dengan mengecek kantong celana sebelah kiri. Ternyata ditemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu paket narkoba yang diduga jenis sabu-sabu.

AK pun digiring ke kantor Avsec untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Avsec mengkomunikasikan temuan itu pada polisi. Polisi yang tiba di lokasi kemudian memastikan temuan narkoba dari personel Brimob tersebut.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Benar saja AK menyimpan sabu-sabu, dan timbangan digital.
Dari pengungkapan tersebut polisi kemudian melakukan pengembangan. Polisi melakukan penggeledahan di rumah AK di Jalah KH Ahmad Dahlan.

Didapatilah barang bukti tambahan di atas meja di dalam tas kamera warna hitam berupa satu paket sabu-sabu. Dari rumah AK, polisi terus melakukan pengembangan ke salah satu hotel di Pekanbaru.

Di sebuah kamar yang merupakan tempat menginap Jo dan Ji didapatkan seperangkat alat isap sabu (bong). Informasi yang diterima, AK sebelumnya mengantarkan tamu yang merupakan tiga rekannya berinisial HDP Jo dan Ji. Namun melewati x ray SCP I tiba-tiba alarm berbunyi.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Seluruh barang bukti yang diamankan 2,9 gram sabu-sabu, timbangan digital, puluhan plastik pembungkus, uang tunai Rp 8,9 juta. Kemudian ada kota rokok, alat isap (bong), pipet plastik seperti sendok, mancis, serta satu lembar katu tanda anggota (KTA) AK sendiri mengakui barang bukti tersebut.

Dan hasil pemeriksaan urine AK positif menggunakan narkoba. Sabu-sabu itu sendiri didapatkan dari seorang bandar di Lapas Pekanbaru berinisial A. Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino membenarkan adanya informasi personel Brimob Polda Riau yang diamankan petugas Avsec bandara SSK II Pekanbaru.

Menurutnya yang bersangkutan (personel Brimob) masih dalam pemeriksaan di mapolresta.

“Iya, ditangkap karena membawa narkoba. Saat melewati pemeriksaan X-Ray berbunyi. Masih dalam pengembangan,” ujarnya dikonfirmasi, Minggu (12/2/2017).***

Komentari Artikel Ini