Oknum PNS Rohul Cabuli Siswi SMA

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews, com – Rokan Hulu – Oknum PNS (Pegawai Negri Sipil) diduga mencabuli siswi SMA inisial AR (17). Oknum PNS itu inisial JS (42), berstatus PNS Pemkab Rokan Hulu (Rohul) yang bertugas di Kecamatan Kabun.

JS ditangkap oleh Polsek Tandun dengan tuduhan pencabulan. JS diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi SMA di salah satu sekolah di Kabun.

JS yang tinggal di Desa Giti Kecamatan Kabun dilaporkan ke Polsek Tandun oleh BP (45) ayahnya korban warga Afdeling VII PT. Padasa Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada hari Kamis (16/6 ) lalu sekira pukul 20.00 Wib.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino mengungkapkan, sesuai keterangan korban ke Polisi, dan sesuai laporan nomor: LP / 24 / VI / Sek Tandun, Tanggal (16/6), dugaan pencabulan berawal pada Sabtu (20 / 2) silam sekira pukul 13.00 Wib di Wisma Tapung Indah Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun.

Baca Juga :  Kapolres, Bawaslu dan Pabung TNI Bersinergi Tinjau Rapat Pleno PPK Kecamatan Pangkalan Kuras

Kronologis pencabulan itu adalah awalnya, AR bertemu dengan JS di salah satu cucian sepeda motor di Desa Kabun, Kecamatan Kabun. Dengan bujuk rayunya pelaku membawa AR ke Wisma Tapung Jaya Desa Tandun Barat. Di wisma itu JS diduga mencabuli AR yang masih perawan sedikitnya dua kali.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, oknum PNS mengantar AR ke tempat cucian sepeda motor di Desa Aliantan, Kecamatan Kabun.

Hubungan keduanya tak sampai di situ saja. Pada hari Rabu (15/6) sekira pukul 09.30 Wib, JS kembali menjumpai RA di Simpang SMP Kabun. Tanpa penolakan, oknum PNS itu mengajak korban ke Bangkinang untuk memperbaiki handphone-nya.

Selesai meperbaiki Hp, JS bukannya membawa AR pulang, namun mengajaknya ke Kota Pekanbaru. Bahkan, pelaku dan korban menginap di salah satu Hotel di Pekanbaru. Dikamar hotel, JS diduga hanya sekali mengajak korban berhubungan layaknya suami Istri.

“Keesokan harinya, Kamis (16/6), pelaku (JS) mengajak AR pulang ke Kabun dan baru tiba di rumahnya sekira pukul 07.00 Wib,” jelas Ipda Efendi, Sabtu (18/6).

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Atas kejadian itu, ayah korban, BP merasa tidak Senang dengan perbuatan JS oknum PNS tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tandun.

Setelah kenerima aporan, tim dipimpin Kapolsek Tandun AKP Artisal beserta 3 personil Reskrim, Kamis malam sekira 20.15 Wib mendapat info bahwa pelaku tengah berada di Jalan Pesantren II Pasirpengaraian. Namun setibanya Polisi di sana, JS tidak ditemukan.

Dari penyelidikan, Jumat (17/6), Polisi mencium keberadaan JS di Desa Giti Kecamatan Kabun. AKP Artisal dan personil kemudian bergerak ke TKP.

Sesampainya di TKP, ternyata JS tengah melaksanakan shalat Jumat. Usai shalat di Masjid Nur Amal Desa Giti, JS langsung ditangkap tanpa perlawanan, dan kemudian dibawa ke Mapolsek Tandun.

“Tersangka Sudah diamankan di Polsek Tandun,” pungkas Ipda Efendi Lupino. (*)

 

Komentari Artikel Ini