Oknum Polwan Terancam Dipecat setelah Dihamili Polisi Beristri

Bagikan Artikel Ini:

Nunukan – Seorang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polsek Sembakung, Polres Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, hamil setelah melakukan perzinahan dengan polisi yang sudah memiliki istri.

Akibat perbuatannya, Polwan tersebut terancam diberhentikan secara tidak hormat.

Kepala Seksi Propam Polres Nunukan Iptu H Edy Purnoto mengungkapkan oknum polisi wanita, berinisial C dengan pangkat brigadir dua itu bertugas pada bagian narkoba.

”Oknum Polsek Sembakung. Dia sampai melahirkan,” ujarnya, Senin (28/8/2017).

Dikatakan Edy, Bripda C diketahui hamil karena melakukan perzinahan dengan oknum aparat dari institusi lain.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Parahnya, lanjutnya, lelaki teman zinahnya diketahui telah beristri.

”Ini sangat melanggar, sangat disayangkan dia begitu. Kenapa nggak ingat gimana perjuangan masuk polisi? Ini sudah merusak nama institusi Kepolisian,” ujarnya.

Selain terhadap oknum polisi wanita itu, pihaknya juga merekomendasikan pemecatan terhadap dua oknum polisi lainnya.

Editor: Rojuli

Sumber: tribunnews.com

Komentari Artikel Ini