Oknum Satpol PP yang Masih Honoret Ditangkap Polisi kerena Pengedar Narkoba Suarabu

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar Provinsi Riau, meringkus seorang pria berinisial AM (37 tahun). Oknum honorer Satpol PP ini ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan aparat pada Kamis (13/4/2017) tadi malam.

AM tak berkutik usai rumahnya di Dusun Koto Bangun, Desa Salo Kecamatan Salo Kabupaten Kampar digerebek polisi malam tadi. Ketika itu aparat berwajib yang melakukan penggeledahan menemukan delapan paket kecil Sabu seberat 3,54 gram senilai Rp2 juta.

Selain itu, disita pula satu bal plastik bening untuk membungkus serbuk haram tersebut, tiga sendok sabu dari pipet dan timbangan digital. Semuanya disita polisi, sementara AM dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

AM ditangkap setelah adanya laporan, di mana warga setempat resah dengan perbuatannya. Penyelidikan pun dilakukan, dan hasilnya benar, oknum honorer Satpol PP ini ‘bermain’ dengan Narkoba.

Usut punya usut, AM belakangan diketahui merupakan seorang honorer Satpol PP Bangkinang. Akibat ulahnya, pria tersebut terancam dijerat Pasal 114 Junto 112 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dia pun tak bisa lagi sebebas biasanya. Sesuai pasal tersebut, AM terancam menjalani hukuman paling singkat lima tahun penjara. “Saat ini sudah kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Kampar, AKBP Edi Sumardi Priadinata, Jumat (14/4/2017) siang, sperri yang dilansir GoRiau.com.***

Komentari Artikel Ini