Operasi Zebra Muara Takus Polres Pelalawan Tilang 48 Pelanggaran Lalin

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2018 Polres Pelalawan pada Hari Senin Tanggal 5 November 2018 dilakukan menilang teguran para pengendara.

Dalam razia tersebut dilakukan para pengendara pelanggaran lalu lintas tilang 48, teguran 51.

Sedangkan jenis pelanggaran Lantas (R2) gunakan helm SNI 12, melawan saus 5, gunakan HP saat berkendara 2, berkendara di bawah pengaruh alkohol tak ada, melebihi batas kecepatan tidak ada, berkendara di vawah umur tidak ada dan lain-lain 28 kasus.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Jenis pelanggaran Lantas (R4) melawan arus tidak ada, gunakan HP saat berkendara tidak ada, berkendara di bawah pengaruh alkohol tidak ada, melebihi batas kecepatan tidak ada, berkendara di bawah umur tidak ada dan tanpa safery belt 1 kasus.

Dari semua pelanggaran disita barang bukti SIM 12, STNK 32 lembar dan kenderaan bermotor 4 unit.(Sbnc/02)

Komentari Artikel Ini