Orangtua Korban Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Sudah Melapor ke Polres Pelalawan, Diduga Pelaku Belum Ditahan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com Pangkalan Kerinci – Orangtua korban diduga pelecehan seksual yang dilakukan Satpam PT. Usaha Murni tak terima anaknya dilakukan pelecehan seksual oleh pelaku AM (45).

Karena tidak terima itu salah seorang orang tua korban pelecehan seksual itu, Siel (46) melaporkan kasus anaknya ini ke Polsek Pangkalan Kerinci pada Tanggal 28 Desember 2016. . Namun Polsek Pangkalan Kerinci mengarahkan laporannya ke Kapolres Pelalawan.

Orangtua korban mengikuti arahan Polsek Pangkalan Kerinci dan melaporkan juga ke Polres Pelalawan pada hari dan Tanggal yang sama. Menurut orangtua korban bahwa Polres Pelalawan sudah memproses dan memvisum semua korban sehari setelah 0melapor.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Pengakuan orangtua korban Naldi (43) diduga pelaku pelecehan seksual terhadap anaknya belum ditahan.”Tadi masih saya lihat pelaku berjalan-jalan dekat rumahnya dan belum ditahan,” tutur Naldi di depan wartawan.

Harapan Naldi dan Istrinya semoga pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.”Harapan saya semoga pelaku pelecehan seksual terhadap anak saya ditahan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Naldi. (Mk)

Poto : Orangtua perempuan Korban

Komentari Artikel Ini