Parkir di PN Pelalawan Sepeda Motor Lenyap

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Parkir sepeda motor di parkiran Pengadilan Negri Kabupaten Pelalawan di Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan lenyap oleh pencuri. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis Tanggal 13 Oktober 2016.

Kasus curanmor ini diketahui ketika seorang perempuan yang menjadi korban melaporkan peristiwa Pencurian Sepada Motor (curanmor) ini kepada Polres Pelalawan.

Korban curanmor ini, Muslimah (21) ibu rumah tangga warga Sorek 2 Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan – Riau.

Kronologis curanmor ini, pada Hari Kamis Tanggal 13 Oktober 2016 sekitar jam 13.30 WIB pelapor datang ke PN Pelalawan dengan mengendarai sepeda Motor Honda Supra X 125 No.Pol BM 6188 CC untuk mengikuti sidang suaminya. Saat mengikuti persidangan sepeda motor diparkirkan di parkiran belakang gedung Pengadilan.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Sekitar jam 15.30 WIB pelapor pergi ke Musholla utk melakukan sholat namun saat itu melihat bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada di parkiran belakang. Karena merasa kehilangan kemudian korban menemui Staf Pengadilan Negeri dan bersama saksi Rudi Setiawan berusaha mencari sepeda motor namun tidak ditemukan juga. Akhirnya pelapor atau korban datang ke Polres Pelalawan untuk melaporkan peristiwa tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP. Ari Wibowo melalui Kasat Rekrim AKP. Herman Pelani mengatakan,” Pelaku masih dalam penyidikan dan saat ini langkah – langkah yang dilakukan pihak kepolisian,koordinasi dengan Team Opsnal yang langsung turun ke TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi. (Ags)

Komentari Artikel Ini