Pelajar SMK di Pelalawan Kurir Sabu Ditangkap di Kebun Kelapa Sawit

Bagikan Artikel Ini:

Pelajar SMK di Pelalawan Kurir Sabu Ditangkap di Kebun Kelapa Sawit

Suaraburuhnrws.com – Ukui – Seorang pelajar SMK bernama Masri (18) ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Pelalawan Rabu (21/8) jam 19.30 Wib. Masri ditangkap Jalan Barito Ujung Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Riau.

Selain Masri ditangkap juga seorang Kurir, Iwan Saputra (21) warga alamat Banjar Balam Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.

Barang Bukti yang diamankan:1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dibalut dengan timah rokok dengan berat kotor 0,32 gram, 1 (satu) unit Handpone merk Nokia warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam hijau tanpa nopol.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Menurut rilis Paur humas Polres Pelalawan kronologis penangkapan ke dua kurir itu adalah pada hari Rabu , Tanggal 21 Agustus 2019, sekira pukul 14.00 WIB anggota Sat Narkoba Res Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Barito Ujung Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, terkait informasi itu Kasat Narkoba IPTU Romi Irwansyah, SG, MH memerintahkan team Opsnal Narkoba melakukan penyelidikan dan melakukan undercover buy sekira pukul 19.30 WIB bertemu dengan pelaku di dalam kebun sawit dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan di temukan barang bukti.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Selanjutnya tersangka dan BB langsung diamankan dan di bawa ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.{sbnc/03).

Komentari Artikel Ini