Pelaku KDRT Diciduk Polres Pelalawan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com  – Pangkalan Kerinci –  Setelah sempat buron beberapa hari, akhirnya DD (32) pelaku penganiayaan istri ditangkap polisi di Jalan Pemda Ujung, Pangkalan Kerinci, Sabtu (19/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku DD ditangkap oleh personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pelalawan, setelah dilaporkan oleh istrinya Ira Puspita (32) warga Jalan Pepaya, yang telah disuluk api rokok ketika dipergoki berduaan dengan wanita yang diduga selingkuhannya.

Namun usai menganiaya istrinya, di sebuah warung soto yang terdapat di Jalan Akasia, Senin (14/3) malam lalu sekitar pukul 21.45 WIB. Pelaku langsung kabur bersama selingkuhannya. Sementara istrinya yang sempat kesakitan setelah disuluk api rokok melapor ke Polres Pelalawan.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Ibu muda yang telah dikarunia dua anak itu bukan saja disuluk api rokok, tapi hatinya hancur ketika menyaksikan suaminya yang sudah lama tidak pulang ditemukan berduaan dengan wanita muda di warung soto tersebut.  Ketika ditanya bukannya minta maaf malah dirinya dibakar api rokok. Sedangkan pelaku mengetahui telah dilaporkan istrinya, berhasil kabur saat akan ditangkap polisi.

Tidak  langsung menyerah, polisi mencoba melacak keberadaan pelaku hingga terhendus masih berada di Pangkalan Kerinci. Tidak ingin buruannya kabur lagi, Unit PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan segera turun menangkap pelaku di Jalan Pemda Ujung.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Tanpa perlawanan berarti pelaku digiring ke Mapolres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Usai diperiksa pelaku disel di Mapolres Pelalawan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M. Sijabat,Minggu (20/) membenarkan adanya penangkapan pelaku penganiayaan istri tersebut.(*)

 

Komentari Artikel Ini