Pemain Lama Pengendar Ganja Diringkus Polres

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci -Pemilik Narkoba jenis daun ganja yang bernama AA (38) warga Jalan Langgam Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan ditangkap jajaran sat narkobaklPolres Pelalawan Rabu (6/1/16) sore.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Kasat Narkoba AKP Edi Yasman ketika dikompirmasi melalui selulernya membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba tersebut.

Kasat mengatakan, bahwa pelaku AA adalah pemain lama yang sudah menjadi TO sat Narkoba Polres Pelalawan selama ini sehingga setelah mendapat imformasi dari masyarakat bahwa pelaku AA ada di rumahnya. Personil Sat Narkoba Polres Pelalawan dengan dipimpin oleh AKP Edi Yasman langsung menggrebek pelaku di dalam rumahnya dan disaksikan oleh ketua RT setempat.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Pada saat dilakukan penangkapan di rumah pelaku, petugas menemukan 13 paket ganja kering disamping pelaku dan 12 paket ganja dari dalam jok sepeda motor pelaku. Setelah ditanya petugas, pelaku mengakui bahwa keseluruhan paket ganja tersebut merupakan milik pelaku yang dibeli sebelumnya dari IS yang juga merupakan warga Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Mendapat impormasi dari pelaku bahwa paket ganja tersebut di dapat dari pelaku IS, selanjutnya petugas memburu keberadaan IS ke rumahnya, akan tetapi petugas tidak menemukan IS di rumah karena di duga sudah kabur sebelumnya dan petugas hanya menemukan 1 paket sabu di dalam kantong asoy dan dalam kotak Gatsby yang tidak sempat dibawa kabur oleh IS.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

“Saat ini pelaku AA dan barang bukti lainnya sudah di amankan di Polres Pelalawan untuk proses penyidikan dan keberadaan IS masih kita lidik di lapangan,” tutup Kasat Narkoba AKP Edi Yasman.(mk)

Komentari Artikel Ini