Penangkapan Ganja Kering Sejumlah 0,8 Kg di Perbatasan RI-PNG

Bagikan Artikel Ini:

Penangkapan Ganja Kering Sejumlah 0,8 Kg di Perbatasan RI-PNG

Suaraburuhnews.com – Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Waris dipimpin oleh Serda Rizal Maulana, menggelar pemeriksaan kendaraan di sepanjang Jl. Banda, Distrik Waris, Kab. Keerom, Provinsi Papua. Minggu (19/4/2020)

Hal tersebut yang di sampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P dalam release tertulisnya di Kabupaten Keerom. Senin (20/04/2020)

Ganja merupakan permasalahan utama yang terdapat didaerah perbatasan RI-PNG terutama di Distrik Waris yang disebut-sebut sebagai gerbang dari pengedaran ganja, dimana ganja yang didapatkan yaitu barang yang dibawa melalui negara sebrang yakni PNG menuju Indonesia yang selanjutnya diperjual belikan kepada masyarakat Indonesia.

Menindak lanjuti situasi yang tidak baik ini Pos Waris yang merupakan Pos yang sangat dekat dengan Pintu Batas setiap harinya menggelar pemeriksaan di sepanjang Jl. Banda yang merupakan jalan utama untuk menuju ke Kota Jayapura.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Dalam kegiatan pemeriksaan kali ini Pos Waris berhasil menangkap 4 orang yang membawa ganja sejumlah 0,8 Kg dengan identitas Sbb :

1. Nama : D.M
Umur : 21 thn
Agama : Katholik
Alamat : Jl. Kuburan Plomo, Sentani
Pekerjaan : Mahasiswa
Tidak membawa kartu identitas

2. Nama : A P (Yang menggunakan gelang Bintang Kejora)
Umur : 16 Thn
Agama : Katholik
Alamat : Koya Koso
Perkerjaan : Pelajar (SMP Kelas 2)
Tidak membawa kartu identitas

3. Nama : W Y M
Umur : 20 Thn
Agama : Katholik
Alamat : Jl. Kuburan Plomo, Sentani
Perkerjaan : Mahasiswa
Tidak membawa kartu identitas

4. Nama : A M
Umur : 20 Thn
Agama : Katholik
Alamat : Koya Koso
Perkerjaan : Sopir
Tidak membawa kartu identitas

Dari penyampaian dari pelaku bahwa barang tersebut di dapat dari masyarakat Kp. Banda a.n V M yang saat ini sedang buron, dari pengakuan tersangka juga disampaikan bahwa barang tersebut merupakan barang titipan dari seorang yang tinggal di Sentani a.n U dan barang tersebut di dapat dengan menukar 2 buah Handphone. Untuk tersangka saat ini telah diserahkan kepada pihak Polsek Waris yang selanjutnya ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Dengan adanya penangkapan ini kembali membuka mata masyarakat bahwa di Kp. Banda benar-benar masih terdapat pengedaran ganja dan hal ini harus benar-benar ditangani dengan serius. Tentunya tidak hanya dari pihak TNI yang harus tegas akan tetapi masyarakat sekitar agar lebih tanggap dan peka terhadap situasi yang berkembang didaerahnya, sehingga kerjasama antara TNI dan masyarakat merupakan tindakan antisipatif terbaik untuk memberantas pengedaran ganja.

Bapak Johny May (38) yang merupakan kepala kampung dan juga Ipda Yatin yang merupakan Kapolsek Waris mengucapkan Terima Kasih yang sebesar-besarnya kepada Pos Waris Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, karena sudah ikut membantu dan perduli kepada masyarakat dalam memberantas Narkoba di Kampung Banda, Distrik Waris.

Autentikasi
Papen Satgas Raider 300
Lettu Inf Dody Suyono

Komentari Artikel Ini