Penari Erotis dan Pemilik Organ Tunggal Ditangkap Polisi, Sekali Manggung Dibayar Rp150 Ribu

Bagikan Artikel Ini:

Parepare – Penari erotis dan pemilik organ tunggal ditanngkap polisi terkait tarian erotis biduanitanya di atas pangging. Dua biduanita seksi yang diamankan Polsek Bacukiki, Polres Parepare, JM (17) dan RY (30), mengaku dibayar Rp150 ribu untuk sekali goyang di atas panggung.

“Sekali manggung dikasi Rp 150 ribu,” aku JM, gadis remaja asal Kabupaten Soppeng ini, Kamis (22/12/2016).

JM menyebut, rekannya, RY juga adalah pemilik organ tunggal (elektone) yang memandu saat bergoyang erotis di atas panggung pada acara-acara hajatan warga.

Baca Juga :  Kapolres, Bawaslu dan Pabung TNI Bersinergi Tinjau Rapat Pleno PPK Kecamatan Pangkalan Kuras

Sementara RY sendiri dihadapan polisi mengaku mulai menggeluti bisnis organ tunggal sejak 8 tahun lalu. Dia memanggil JM ketika ada pesanan. “Ya, JM sekali tampil dibayar Rp 150 ribu goyang tarian erotis,” ungkapnya, Sabtu (24/12/2016).

Kedua wanita seksi tersebut diamankan polisi atas informasi warga yang merasa terganggu. Keduanya menampilkan tarian erotis berbau pornografi.

Sebelumnya, polisi juga mengamankan empat orang wanita penari erotis di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki.

JM (17) dan RY (30) digiring ke kantor polisi atas informasi warga yang merasa resah karena ulahnya yang mempertontonkan tarian erotis di atas panggung hajatan warga.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Keduanya kedapatan oleh Tim Patroli Multi Kejahatan (PMK) Polsek Bacikiki dan langsung diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan,” kata AKP Saharuddin, Kapolsek Bacukiki.

Saharuddin mengungkapkan, pihaknya langsung membubarkan acara oragan tunggal tersebut karena warga sekitar merasa terganggu.

“Kita langsung bubarkan acaranya dan dua orang diamankan di Mapolsek,” pungkasnya, sepertibyang dikutip di GoRiau.***

Komentari Artikel Ini