PENCEMARAN PT ARARA ABADI TELAH MENJADI ANCAMAN, FPMM MENUNTUT INI TUNTUTANNYA

Bagikan Artikel Ini:
Poto:  Ketua RT & tokoh masyarakat Terantang Manuk bersama anak-anak yang rindu mandi di sungai, dok.abnc (9/9/2020).

PENCEMARAN PT ARARA ABADI TELAH MENJADI ANCAMAN FPMM MENUNTUT, INI TUNTUTANNYA

Ditulis: Rojuli

Editor: Aps

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kuras – Air merupakan segalanya dalam kehidupan ini yang fungsinya tidak dapat digantikan dengan zat atau benda lainya, namun dapat pula sebaliknya apabila air tidak
dijaga nilainya akan sangat membahayakan dalam kehidupan ini.

Air atau sungai dapat merupakan sumber malapetaka apabila tidak di jaga, baik. Dan kondisi dan situasi inilah yang sering dialami masyarakat Pelalawan yang air sungainya merupakan malapetaka karena air sungainya tercemar.

Pada Tanggal 4 September yang lalu Forum Pemuda Masyarakat dan Mahasiswa( FPMM) Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan telah melakukan musyawarah tentang danpak negatif pencemaran air sungai yang dialami ratusan warga. Dalam pertemuan tersebut warga telah menyadari dari sekian lama terus-menerus terancam karena danpak besar karena sungai mereka tercemar oleh perusahaan besar di Riau yaitu perusahaan PT Arara Abadi (AA) yang sudah sebulan warga mengalami kerugian dan menderita akibat pencemaran air sungai ini.

Dalam pengantar surat tuntutan itu empat sungai yang dicemari oleh PT AA dimana sungai tersebut adalah
Sungai Pabauu, Sungai Bincah Toap, Sungai Anak Ai Gajah Mati dan Sungai Manau. Tercemarnya ke 4 sungai tersebut mempunyai dampak dan kerugian yang sangat besar bagi masyarakat Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras.

Sudah sebulan warga tak bisa lagi mengunakan air sungai tersebut untuk mencuci dan mandi. Selain itu nelayan tak bisa lagi memancing ikan, ‘menangguk’, memasang luka, memasang ‘tangkalak’. Pencemaran sungai ini telah mengoyak-ngoyak sendi-sendi kehidupan masyarakat setempat.

Atas dasar itu FPMM menuntut perusahaan dalam hal ini PT AA yang telah mencemari 4 sungai desa tersebut.

FPMM menuntut bantuan dan kompensasi berupa, uang tunai atas kerugian yang dialami desa, fasilitas air bersih sumur bor, memperiritaskan dalam penerimaan tenaga kerja lokal, bantuan dana pemuda setiap bulan, pemberdayaan kontraktor lokal, pelatihan pembinaan pendampingan terhadap pelaku UKM dan UMKM di desa, pembuatan kebun desa dan kebun pemuda.

Tuntutan tertulis itu ditandatangani oleh Kepala Desa Bakri, Ketua Pemuda Rudi Iskandar, Ketua IPMKP Pkl Kuras Taufik Hidayat, Ketua BPD Abdul Kari dan Ketua LKMD Dafrianto.

Sekdes Terantang Manuk, Suardi saat ditanya apakah tuntutan ini sudah ditanggapi oleh perusahaan?
“Yang sampai ke warga baru 2 tanki air 1000 liter, dan disuplai air oleh perusahaan katanya kepada sbnc kemarin.

Dan surat tuntutan FPMM tersebut sudah 5 hari di meja camat Pangkalan Kuras, tutupnya.

Komentari Artikel Ini