PENCURI PAKAN TERNAK AYAM DIAMANKAN POLRES PELALAWAN

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Bandar Seikijang – Anggota Polsek Bandar Seikijang,Rabu (11/5) menangkap DD (28) pelaku tindak pidana pencurian sebanyak 7 karung pakan ayam merk BS 12 milik Sukardi warga Mata Air Dusun Kampung Tengah Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan.

Pada Hari Rabu (11/5) sekira pukul 15.00 Wib telah melapor ke Polsek Bandar Sei Kijang atas nama Arno salah seorang warga Mata Air Dusun Kampung Tengah Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Sei Kijang Kab. Pelalawan melaporkan tindak pidana Pencurian Pakan Ayam.
Kronologis kejadian Pada Rabu, sekira pukul 07.00 Wib pelapor mendapat kabar dari adiknya yang bernama Topik bahwa pakan ayam yang berada di kandang ayam telah hilang sebanyak 7 (Tujuh) karung.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Mendapat Informasi tersebut, pelapor langsung mengecek kebenaran dan menuju ke kandang ayam. Setelah tiba di TKP dan dicek bahwa benar 7 karung pakan ayam telah hilang dan selanjutnya pelapor berusaha mencari, namun tidak menemukan.

Personil Polsek Bandar Sei Kijang langsung menuju ke TKP, setiba di TKP personil Polsek Bandar Sei kijang melakukan penyisiran jejak kaki pelaku yang mana jejak tersebut berhenti di salah satu rumah papan tempat tinggal pelaku yang jaraknya dari TKP lebih kurang 500 Meter.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Di dalam rumah tersebut tepatnya di kamar depan sebelah kanan di temukannya pakan ayam yang hilang dengan merk BS 12. Setelah di interogasi di lapangan, pelaku mengakui bahwa benar dirinya telah mencuri 7 karung pakan ayam.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 4,9 juta.( * )

Komentari Artikel Ini