Pengakuan Bocah 8 tahun Disetubuhi Melalui Surat

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Langgam – Pengakuan seorang bocah kita sebut saja namanya Bunga (8) disetubuhi oleh AR (50) alias Pakde diketahui oleh orang tuanya setelah ada surat kecil yang berisi protes terhadap AR yang dalam surat Bunga di sebutnya Wawak yang selalu bersamanya.

Kasus perkara persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini terungkap ketika selembar surat itu ditemukan di dalam saku baju Bunga oleh ibunya.

Menurut Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo melalui paur humasnya Brigadir Rahmadi mengatakan kepada wartawan bahwa kronologis kasus pencabulan dibawah umur ini diketahui, pada hari Rabu Tanggal 7 Desember 2016 sekira pukul 12.00 WIB disaat ayah bunga baru pulang kerja, ibunya bunga memberikan surat kepada suaminya yang berisi, saya tidak mau sama Wawak lagi, walaupun orang gak tau, Allah Swt lebih tau, itulah isi surat yang ditemuai ibunya bunga di dalam saku bajunya. Dan ibu bunga kemudian menanyakan kepada korban bunga, “siapa yang menulis surat ini ? lalu korban menjawab, “Saya yang buat Mak,” istri pelapor juga menanyakan kepada bunga,”Apa yang dilakukan Wawak? bunga menjawab,’Wawak memasukan kemaluannya ke dalam kemaluan saya,” tutup bunga.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Atas kejadian tersebut orang tua bunga merasa tidak terima dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Langgam guna penyelidikan lebih lanjut.

Tempat kejadian persetubuhan di bawah umur ini di rumah pelaku Km 51 Jl. Koridor PT. RAPP Desa Segati Kec. Langgam Kabupaten Pelalawan di kebun kelapa sawit pelaku.

Pelaku kasus persetubuhan dibawah umur ini HAR (50) alias Pakde, warga Jalan Jambu RT 04 RW 04 Kelurahan Pangkalan kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. (mk)

Komentari Artikel Ini