Pengedar Narkoba Boncengin Balita, Berusaha Kabur Saat Ditangkap Polisi Kepala Bocor Bersimbah Darah

Bagikan Artikel Ini:

SBNC – Selatpanjang – Seorang SE warga Jalan Mahmud Desa Banglas Selatpanjang Barat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti propinsi Riau, tersangka kasus narkoba berusaha kabur saat hendak ditangkap polisi di Jalan Tengku Umar Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau. Apesnya, laki-laki berusia 30 tahun itu terjatuh dan kepalanya mengeluarkan darah segar sebelum akhirnya ditangkap polisi.

ME waktu itu berniat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Tengku Umar Selatpanjang, Sabtu (14/1/2017) malam. ME tak menyadari kalau yang akan bertransaksi dengan dirinya adalah anggota polisi yang melakukan penyamaran (undercover buy, red).

Saat dilakukan pengintaian, ME terlihat mendatangi lokasi yang semula dijanjikan akan berlangsungnya transaksi. ME diduga pemain handal atau sudah berpengalaman. Sebab, untuk malam itu, ME tiga kali melintasi lokasi yang disepakati (berkeliling menggunakan sepeda motor, red).

Tidak hanya itu, diduga ingin mengelabui petugas, ME juga membawa anaknya yang masih berusia 4 tahun dengan cara diboncengi. ME juga sempat mengganti pakaian pada malam yang sama.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Hanya saja, polisi yang sedari tadi melakukan pengintaian di TKP yang dijanjikan akan bertransaksi, mengenali dirinya. Saat ME menghentikan kendaraannya, polisi langsung mendatangi dan menahan tangan ME. ME yang curiga dengan kedatangan beberapa anggota polisi berpakaian preman ini, langsung mengambil ancang-ancang hendak kabur. Setelah sepeda motornya berhenti dan distandard, ME langsung membuka langkah seribu, kabur dengan meninggalkan anaknya yang masih berusia 4 tahun di atas kendaraan.

Polisi yang tak ingin targetnya terlepas begitu saja langsung melakukan pengejaran. Setelah terlibat aksi saling kejar, ME berhasil ditangkap. ME juga sempat terjatuh dan sebelumnya berhasil membuang barang bukti berupa kertas bening yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 1 jie.

Polisi baru menyadari kalau ME terluka di kepala setelah dinaikkan di atas sepeda motor untuk dibawa ke kantor. Melihat ME dalam keadaan terluka, ME langsung dilarikan ke RSUD Kepulauan Meranti Jalan Dorak Selatpanjang pada sabtu malam.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Orang tua tersangka datang dan melihat langsung anaknya yang masih dirawat di RSUD. ME sempat menginap satu malam di RSUD sebelum akhirnya dibawa polisi untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan narkotika tersebut.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip warna bening berisi narkotika diduga jenis sabu seberat 1 jie dengan nilai jual diperkirakan Rp1,4 juta. Satu unit sepeda motor Suzuki Spin BM 2596 ID yang digunakan saat bertransaksi dan dua unit hp Samsung.

“Saat ini tersangka dan BB telah diamankan untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, Minggu (15/1/2017).
Sumber : GoRiau.

Komentari Artikel Ini