Pengedar Narkoba Diciduk Polres Pelalawan di Simpang Kualo

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Seorang pelaku bandar narkoba Jenis Sabu, TI ( 33 ) berhasil ditangkap tim Opsnal Narkoba polres Pelalawan,Senin (28/3) sekira Pukul 19.55 Wib di jalan Simpang Kualo Kec. Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan.

Penangkapan pelaku sekira Pukul 19.00 Wib, team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan Simpang Kualo akan ada seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba, atas informasi itu team Opsnal melakukan penyelidikan ke tempat yang telah di imformasikan. Sekira sejam melakukan penyelidikan, team Opsnalpun melihat seseorang (pelaku TI) yang datang ke tempat tersebut dengan menggunakan sepeda motor Mio warna biru, pada saat itu team opsnal melihat korban tersebut turun dari sepeda motornya sambil menunggu seseorang.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Tak mau buruannya kabur, petugaspun langsung menyergap pelaku TI dan pada saat petugas mengamankan pelaku, petugas melihat pelaku membuang lipatan kertas tisu keatas pot bunga yang ada di dekat pelaku, dan dengan disaksikan ketua lingkungan setempat ,lipatan kertas tisu yang dibuang pelaku dan dibuka setelah dibuka petugas menemukan 1 (satu) lembar plastik bening klep merah dan di dalamnya terdapat 3 (Tiga) paket serbuk warna putih diduga Narkoba jenis sabu dan selanjutnya petugas menggeledah badan pelaku dan ditemukan disaku celana bagian depan sebelah kanan pelaku uang sejumlah Rp.360.000. Dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan uang tersebut merupakan hasil penjualan narkoba dan dan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan untuk pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Kaolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika dikonfirmasi oleh Tribratanews Pelalawan melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, membenarkan adanya penangkapan pelaku pengedar narkoba tersebut.(*)

 

Komentari Artikel Ini