Penjaga Kebun Larikan Sepeda Motor Majikan

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Sorek – Seorang penjaga kebun berinisial AD (27) warga Dusun 03, Bukit Horas, Desa Bukit Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, dilaporkan oleh Hotlan Simamora (46) pemilik kebun atas dugaan pengelapan sepeda motor dan racun rumput jenis rondap. Aksi pengelapan sepeda motor merek Kharisma BM 6924 TS itu terungkap bermula dari kecurigaan, Kamis ( 5/5) sekira  pukul 13.00 Wib korban menerima SMS di handphonennya dari Ad, yang meminta maaf, dan pamit pergi ke Batam, karena ada masalah rumah tangga. Sedangkan pengakuan pelaku motor dititip di warung tuak, dan barang-barang di tempat Plores. Karena korban curiga dan merasa aneh terhadap kiriman SMS dari Ad, lalu Hotlan mencoba menghubungi nomor tersebut, tapi Hp tersebut tidak kunjung  diangkat.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Setelah tidak ada jawaban, selanjutnya Jumat ( 6/5) sekira pukul 13.00 Wib ,korban mendatangi kebunnya dan sekaligus ingin menjemput sepeda motor yang
dititip oleh penjaga kebunnya tersebut di warung tidak jauh dari lokasi kebun.Tapi ketika dicek ke warung, sepeda motor korban sudah tidak ada, Begitu juga barang-barang yang dititip dan salah satunya racun rondap sebanyak 40 liter juga tidah ada. Merasa telah dikibuli, korban berusaha mencari keberadaan penjaga kebunnya tersebut.Namun upaya pencaharian tidak membuahkan hasil, korban yang merasa telah dirugikan sebesar Rp 6 juta akhirnya menempuh jalur hukum dan melapor ke Polres Pelalawan, dengan harapan motornya dapat kembali dan pelaku segera ditangkap.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Paur Humas IPDA M. Sijabat, Minggu (8/5) membenarkan adanya laporan kasus pengelapan motor beserta racun rumput jenis rondap tersebut. ( * )

Komentari Artikel Ini