Penjarahan Toko Baju di Depok Polisi Sebut Anggota Geng Motor

Bagikan Artikel Ini:

Depok – Jajaran Polres Depok telah menangkap 26 orang dalam kasus penjarahan yang terjadi di Toko Fernando, di Jalan Sentosa Raya, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Minggu (24/12) kemarin. Dari 26 orang, tiga di antaranya adalah perempuan.

“Ada perempuan tiga orang,” kata Kasubag Humas Polres Depok AKP Sutrisno saat dihubungi, Senin (25/12).

Dalam kasus ini, polisi menduga para pelaku adalah geng motor.

“Disinyalir geng motor. Ya mereka sering kumpul-kumpul bareng. Tapi kalau untuk motifnya belum tau, pemeriksaan masih berlangsung. Statusnya masih terperiksa, besok dirilis,” pungkasnya seperti yang dilansir Merdeka.com.

Kata Sutrisno, saat ini seluruh pelaku masih dalam pemeriksaan. Dalam pemeriksaan itu, nantinya akan diketahui siapa yang akan menjadi tersangka.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

“Nanti diketahui yang mana tersangkanya, sama siapa aja saksinya,” ujarnya.

Kasus ini sempat viral di media sosial. CCTV toko yang merekam aksi penjarahan yang dilakukan para pelaku menyebar melalui media sosial dan pesan berantai.*

Editor : Rojuli

Komentari Artikel Ini