Penyelenggara Pemilu Curang, Panwascam dan PPK Pangkalan Kuras Lakukan Pengelembungan Suara Caleg

Bagikan Artikel Ini:

Penyelenggara Pemilu Curang, Panwascam dan PPK Pangkalan Kuras Lakukan Pengelembungan Suara Caleg

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kuras – Penyelenggara pemilu tidak adil dan berlaku curangakibatnya merugikan negara dan sekelompk orang.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau telah mengakui perbuatannya melakukan penggelembungan suara terhadap caleg dari Partai Golkar dan Partai Gerindra pada Pemilu Legislatif 17 April 2019 lalu.

Hanya saja di dalam menjalankan aksinya ini Sugeng selaku ketua PPK Pangkalan Kuras tidak sendiri. Ia dibantu oleh ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Hal ini terungkap ketika Sugeng mendatangi rumah kediaman caleg dari Partai Golkar yang merasa dicurangi yakni Abdul Muzakir, Jumat (27/4/2019) malam.

Bahkan informasi yang diperoleh, kedatangan Sugeng ke kediaman Abdul Muzakir di Sorek guna menyampaikan permohonan maaf serta mengakui bahwa penggelembungan suara dilakukan dirinya bersama Panwascam.

Baca Juga :  Kapolres Pelalawan Sambut Silaturahmi Pimpinan Media Kabupaten Pelalawan Pasca Pemungutan Suara Pemilu 2024.

Tidak  saja sampai di situ, selain menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada kesempatan itu ketua PPK Sugeng ini menyatakan kesalahan yang ia buat melalui selembar surat yang ditanda tangani bermatrai.

Abdul Muzakir, Caleg Golkar yang menjadi korban kecurangan tersebut mengaku bahwa dirinya didatangi ketua PPK Pangkalan Kuras menyampaikan permintaan maaf.

“Malam tadi dia datang ke rumah menyampaikan permintaan maaf. Dia mengaku melakukan perbuatan penggelembungan suara berdua dengan Panwascam,” terang Abdul Muzakir, Sabtu (27/4/2019).

Menurut Abdul Muzakir, selain menyampaikan permohonan maaf ketua PPK ini juga membuat surat pernyataan mengakui kesalahannya ditanda tangani bermatrai enam ribu.

Adapun inti dari surat pernyataan ini, tegas Abdul Muzakir, menyatakan bahwa dirinya (ketua PPK, red) telah mengubah data atau menambahkan perolehan suara Hj, Nurlaili (caleg nomor urut 3 dari Partai Golkar) untuk Kabupaten Pelalawan, Dapil IV dari perolehan suara yang sebenarnya.

Baca Juga :  DPP Golkar Tetapkan Dua Kandidat Gubernur Riau, HM Harris Calon Kuat?

Sebagai data tambahan, sebelumnya ketua PPK Pangkalan Kuras ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada caleg dari Partai Gerindra Abdul Nasib.

Pernyataan permohonan maaf yang disampaikan Sugeng terhadap Abdul Nasib tersebut beredar luas melalui rekaman video berdurasi 1 menit 59 detik.

Sementara itu ketua PPK Pangkalan Kuras, Sugeng belum memberikan pernyataan resmi. Hingga saat ini, yang bersangkutan tidak berkenan mengangkap telepon genggam yang dihubungi CAKAPLAH.com.

Begitu juga, ketua Panwascam yang disebut-sebut Sugeng terlibat melakukan aksi penggelembungan suara ini, belum memberikan penjelasan. Komfirmasi melalui pesan Whatsaap kepada yang bersangkutan tidak ada jawaban.

Artikel ini sudah tayang di Cakaplah.com dengan judul,” Seret Panwascam, Ketua PPK Pangkalan Kuras Akui Lakukan Penggelembungan Suara Caleg.”

Poto : Surat Penyataan Ketua PPK

Komentari Artikel Ini