Perampok Toko Emas yang Menjadi Buronan 3 tahun Ditembak Polisi

Bagikan Artikel Ini:

Palembang – Selama tiga tahun jadi buronan, akhirnya Idil Herman (46) perampok toko emas di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diringkus. Tersangka terpaksa ditembak karena berusaha melawan saat ditangkap.

Penangkapan tersangka Idil, dilakukan tim Unit 4, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Tersangka berhasil diringkus dari persembunyiannya di Desa Pendam Kelurahan Tanjung Raja Kab Ogan Ilir, Sumsel, pada Jumat (6/1)

“Karena melakukan perlawanan, terpaksa dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka,” kata Direskrimum Polda Sumsel Kombes Prasetijo Utomo kepada detikcom, Minggu (8/1/2017).

Prasetijo menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari tersangka ada sebilah pisau. “Tersangka ini merupakan buronan sejak tahun 2013 lalu yang terlibat dalam perampokan toko emas di Prabumulih,” kata Prasetijo.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Perampokan itu terjadi pada 1 November 2013 di siang bolong. Aksi perampokan waktu itu dilakukan 5 orang. Tersangka Idil dalam kasus tersebut sebagai eksekutor bersama dua rekannya yang masuk ke dalam toko emas.

“Tiga orang masuk ke dalam toko emas dan langsung menodongkan senjata api kepada pemiliknya. Mereka memecahkan etalase dan mengambil perhiasan emas seberat Rp6 Kg. Pemilik toko emas mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar lebih,” kata Prasetijo.

Sedangkan dua pelaku lainnya, kata Prasetijo, saat itu menunggu tidak jauh dari toko emas tersebut. Mereka menunggu di atas sepeda motor.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

“Begitu berhasil menggondol emas, mereka pun kabur,” kata Prasetijo.

Dari 5 bandit bersenjata ini, lanjut Prasetijo, ada dua orang pelaku lebih awal tertangkap. Keduanya juga sudah menjalani hukuman atas vonis pengadilan.

“Saat ini dua orang pelaku lainnya masih kita nyatakan DPO. Semoga kedua bandit tersebut segera tertangkap,” tutup Prasetijo.

Sumber : detik.com

Komentari Artikel Ini