Perawat Cabul di RS Sampang Dipecat

Bagikan Artikel Ini:

Jatim – RSUD Kabupaten Sampang, Jawa Timur (Jatim) tercoreng oleh oknum perawat di rumah sakit pelat merah tersebut. Perawat berinisial AZ diduga melakukan pencabulan terhadap mahasiswi magang berinisial Z Sabtu (25/11) malam. Akibat perbuatannya, AZ dipecat Kamis (30/11).

Sementara itu, Ketua DKR Sampang Moh. Iqbal Fatoni menyampaikan, pihaknya bersama korban sudah melaporkan dugaan pencabulan ke Polres Sampang Rabu (29/11). Menurut Fafan, panggilan Moh. Iqbal Fatoni, korban magang di RSUD Sampang selama tiga bulan.

Sabtu lalu kondisi Z sedang tidak fit. Setelah itu, AZ menyuntik tangan mahasiswi sebuah kampus di Bangkalan itu agar bisa kembali fit. Pelaku asal Jalan Imam Ghazali, Kelurahan Gunur Sekar, Sampang, itu menyuntikkan cairan dua kali kepada mahasiswi 20 tahun tersebut. Setelah itu, warga asal Kecamatan Kedungdung, Sampang, itu justru tambah lemas.

Dugaan pencabulan itu diduga memang sudah terencana dengan baik. Sebab, sebagian perawat diminta AZ untuk membeli nasi. Sementara perawat lainnya sedang menangani pasien. Total perawat yang ada saat itu empat orang, termasuk AZ.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Malam itu, di ruangan Dahlia hanya ada Z dan AZ. Beruntung korban segera mengabari temannya dan langsung datang ke RSUD Sampang. Pihaknya memiliki kesimpulan pelaku sudah berniat jahat.

Apalagi, saat berada di ruang Dahlia, pelaku mengunci pintu dengan cara memasang tali di bagian pintu menggunakan selang infus. ”Perawat lain yang datang membeli nasi juga menyimpan curiga. Pelaku saat itu sembunyi di balik tirai,” terangnya seperti yang dilansir Jawapos.com.

Pihaknya senang karena RSUD Sampang telah memecat pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila. Dia berharap kinerja RSUD Sampang akan lebih baik. Bukan malah selalu menjadi biang masalah bagi masyarakat.

Direktur RSUD Sampang Titin Hamidah membenarkan dugaan tindakan asusila oleh perawat. Kasus tersebut merupakan tindakan pelanggaran disiplin dan pelanggaran etik yang dilakukan stafnya. ”Kami sudah melakukan investigasi, baik itu oleh manajemen maupun komite keperawatan. Kami sudah mengambil tindakan tegas untuk kasus ini,” ucap Titin.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Titin menegaskan, tindakan tegas yang diambil RSUD Sampang dengan memberhentikan yang bersangkutan sebagai tenaga sukwan atau staf terhitung Kamis (30/11). Menurut dia, kasus itu terjadi pada Sabtu malam (25/11) di RSUD Sampang.

”Secara resmi kami sudah berhentikan yang bersangkutan. Kami sudah buat surat pemberhentiannya. Tapi, tidak perlu surat itu diketahui publik,” katanya.

Menurut Titin, AZ merupakan tenaga sukarelawan (sukwan) yang tiga tahun bekerja di RSUD Sampang. Titin tidak menjelaskan secara detail mengenai latar belakang AZ. Dia hanya menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah diberhentikan atas dugaan pelanggaran disiplin dan etik.

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar menyatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus tersebut. ”Sedang dalam proses pemanggilan saksi untuk mengumpulkan keterangan,” ucap Tofik singkat.*

Editor : Rojuli

Komentari Artikel Ini