Petugas Listrik Curi Kabel, Dilaporkan ke Polisi

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Seorang petugas instalasi listrik, JM (45) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya JM nekat mencuri kabel listrik milik sebuah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Mini di Jalan Koridor RAPP, Km 30, kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Peristiwa pencurian kabel itu terjadi, Minggu (20/3) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika pelaku usai memasang istalasi  listrik, JM mengambil kabel secara diam-diam dan memasukan ke dalam mobil Toyota Rush bernopol BK 1900 JK. Kemudian pelaku langsung berangkat ke Aceh Timur, untuk memasang instalasi. Tapi kabel yang diambil tanpa izin itu di pasang di proyeknya. Hal ini di ketahui oleh pekerja lainnya hingga di laporkan pada manejer proyek Sugianto.

Baca Juga :  Truk Anggota Dewan Pelalawan Lenyap Dini Hari

Mendapat laporan itu, Sugianto mengecek kepastian hilangnya kabel listrik milik perusahaan. Tidak terima hal itu dan perusahaan mengalami kerugian, akhirnya melapor ke Polsek Langgam, atas dugaan pencurian yang dilakukan petugas instalasi listrik, Sabtu (26/3) lalu. Namun JM tidak menyadari telah di laporkan ke Polisi, kembali datang ke PKS mini untuk melanjutkan pemasangan instalasi listrik. Mengetahui JM datang, Sugianto segera menghubungi petugas Polsek Langgam, terkait orang yang dicurigai telah mengambil kabel pabrik tersebut.

Kemudian tim Sat Reskrim  Polsek Langgam yang mendapat laporan, segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan petugas instalasi tersebut. Ketika mobilnya digeledah tidak ditemukan BB kabel yang telah diambilnya itu.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Hingga pelaku dan mobil yang digunakan mengangkut digiring ke Mapolsek. Usai diperiksa, kemudian pelaku dan mobil rush warna merah di serahkan ke Sat Reskrim Polres Pelalawan, untuk diproses lebih lanjut terkait dugaan pencurian kabel yang melibatkan petugas intalasi listrik itu. (*)

 

Komentari Artikel Ini