Pinjam Motor Teman, Sampai Sekarang Tak Pulang-pulang

Bagikan Artikel Ini:

Pinjam Motor Teman, Sampai Sekarang Tak Pulang-pulang

Suaraburuhnews.com – Pelalawan – Maksud hati berbuat baik dan menolong sesama teman, eh malah sepeda motor dilarikan dan tak pulang-pulang.

Itulah yang dialami oleh BU (41) warga Desa Telayap RT 01 RW 05 Desa Telayap Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan.

Atas Tindak Pidana Penggelapan ini BU merasa dirugikan dan melaporkan kasus ini ke Mapolres Pelalawan pada Hari Kamis (28/2) sekira pukul 11.00 WIB.

Pelaku bernama SYJ (52) alamat Lk II Keluyrahan Lima Puluh Kota Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Berdasarkan rilis humas Polres Pelalawan uraian singkat kejadian tindak pidana penggelapan ini adalah, pada Hari Kamis Tanggal 28 Februari 2019 jam 11.00 WIB terlapor atau pelaku meminjam sepeda motor Honda Blade BM 4568 ID milik korban dengan alasan mau ke tempat teman di Divisi II. Setelah dipinjamkan terlapor pergi, dan pada hari Jum’at Tanggal 1 Maret terlapor tidak juga kembali, kemudian korban mengecek ke rumah yang dimaksud tujuan terlapor tadi, setelah sampai di rumah tersebut yaitu ER yang mana ER mengatakan bahwa terlapor tidak ada mengunjungi rumahnya. Dan sampai sekarang terlapor tidak mengembalikan sepede motor milik korban.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.(sbnc/02).

Poto: ilustrasi.

Komentari Artikel Ini