Plt Bupati Bengkalis 4 Bulan Buron FORMASI RIAU Pertanyakan Statusnya Saat Ini

Bagikan Artikel Ini:

Plt Bupati Bengkalis 4 Bulan Buron FORMASI RIAU Pertanyakan Statusnya Saat Ini

Suaraburuhnews.com – Pekanbaru – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis Muhammad telah ditetapkan sebagai buron alias daftar Pencarian Orang (DPO) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sejak bulan Maret kemarin.

“Iya DPO. Sudah sejak kemarin. Kita sudah perlakukan sebagai pejabat publik. Tapi kalau dia nggak mau (datang dipanggil) mau gimana lagi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi, Kamis (5/3/2020, KOMPAS.Com).

Sudah 4 bulan jadi buronan namun saat ini status Muhammad selaku Plt Bupati Bengkalis dipertanyakan oleh LSM FORMASI RIAU.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Direktur FORMASI RIAU, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH, HM menyampaikan kepada wartawan, Senin (22/6/2020). Sudah empat bulan buronan Polda Riau tak tau kita perkembangannya, katanya.

‘Kapolda Riau, Pak Agung, apakah DPO ini (Muhammad – red) sudah di temukan, mengingat sudah masuk empat bulan berjalanan, ungkapnya.

Direktur FORMASI RIAU itu juga menyampaikan bahwa warga Riau ingin tahu perkembangan status buronan Polda Riau itu.

“Kami warga Riau ingin tahu perkembangannya,” tutup Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH.

Muhammad ditetapkan DPO karena sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Bengkalis Muhammad ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi proyek pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) senilai Rp3,4 miliar.

Kasus tersebut bergulir sejak tahun 2013 ketika Muhammad menjabat sebagai kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Muhammad malah diangkat menjadi plt bupati Bengkalis.

Penyidik melakukan pemanggilan pertama sebagai tersangka, namun Muhammad tidak hadir.

Pemanggilan kedua dan ketiga juga tidak hadir tanpa alasan.

Ditulis : Rojuli
Editor : Asp

Poto: Kapolda Riau & Muhammad Nurul Huda.

Komentari Artikel Ini