PNS Tercoreng Lagi, Narkoba Diedarkan Oknum PNS Pelalawan,

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Belum lama kasus narkoba yang menimpa salah seorang oknum PNS di Kecamatan Ukui yang ditangkap Polisi di Pangkalan Kuras beberapa bulan yang lalu, ternyata Rabu (24/2) ditangkap lagi seorang oknum PNS Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau.

Sungguh memalukan dan mencoreng nama korp PNS . Oknum PNS itu berinisial, AT (36) terpaksa di ringkus Sat Narkoba Polres Pelalawan, Rabu (24/2/) sekira pukul 17. 20 Wib, di gedung olahraga Tengku Pangeran yang berada di Jalan Sultan Syarif Qasim Kec. Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan karena diduga telah membawa narkoba jenis sabu dan daun ganja kering.

Pelaku ditangkap sekira pukul 17.00 Wib oleh Sat Narkoba Polres Pelalawan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai sedang berada di gedung olahraga Tengku Pangeran. Personil Sat Narkoba Polres Pelalawan dibawah pimpinan AIPDA Ali Akbar melakukan penyelidikan ke gedung  olahraga tersebut dan setelah melakukan penyelidikan, petugas menjumpai pelaku AT sedang berada di dalam gedung tersebut.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Melihat gerak – gerik pelaku mencurigakan, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dengan disaksikan ketua lingkungan setempat dan setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket serbuk bening diduga sabu serta plastik bening 2 ball dan uang Rp 3.000.000,- dari saku celana pelaku dan pengakuan pelaku,uang tersebut merupakan hasil penjualan 8 paket sabu sebelumnya dan selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di mobil pelaku yang terparkir di halaman gedung olahraga dan di mobil pelaku, petugas juga menemukan 1 paket Narkotika jenis daun Ganja Kering.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Dihadapan petugas, pelaku mengakui bahwa semua barang bukti berupa uang, sabu dan daun ganja yang ditemukan petugas tersebut adalah milik pelaku dan untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, membenarkan adanya penangkapan pengedar narkoba tersebut.

” Pelaku dan barang bukti telah diamankan di polres Pelalawan dan perkaranya masih dikembangkan,” ujar Paur Humas. *

Komentari Artikel Ini