Polisi Gadungan Diringkus Karena Tipu Warga

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Sorek – Polisi Gadungan diringkus Polisi karena menipu warga. Handoyo Suari (35) warga Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, menjadi korban penipuan oleh seorang yang mengaku sebagai Polisi gadungan.

Dari keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas, IPDA M.Sijabat, Selasa (12/4), peristiwa penipuan tersebut terjadi pada Sabtu (9/4) lalu dan korban telah melapor ke pihak berwajib.

“Terlapor JM (29) warga Lingkungan Puncak Indah, Kelurahan Sorek Satu. Saat ini terlapor sudah diamankan,” ungkap Sijabat.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Diterangkannya, pada saat itu pelaku mendatangi rumah korban dan bertemu langsung dengan korban, tidak lama kemudian pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp. 500 ribu.

“Alasan meminta uang tersebut untuk bayar angsuran dan denda kredit Sepeda Motor ke PT. WOM. Dan pelaku juga menggunakan seragam dinas Polisi mengaku dinas di Polsek Pangkaln Kuras,” terangnya.

Atas pengakuan pelaku tersebut, korban merasa takut dan langsung memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 500 ribu.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kuras guna sidik lebih lanjut,” pungkas Paur Humas.(*)

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

 

Komentari Artikel Ini