PT PSJ Tidak Saja Lecehkan Bupati Pelalawan Tetapi Juga Kejari

Bagikan Artikel Ini:

PT PSJ Tidak Saja Lecehkan Bupati Pelalawan Tetapi Juga Kejari

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Ternyata pihak PT. PSJ (Peputra Supra Jaya) tidak hanya lecehkan Bupati Pelalawan pada acara Rakor Karhutla Minggu lalu, namun juga hal ini dilakukanya juga terhadap
lembaga penegak hukum di Pelalawan yaitu Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Pelecehan yang dilakukan terhadap pemkab Pelalawan, PT. PSJ salah satu dari 8 perusahaan yang tak hadir pada Rapat Koordinasi Karhutla di Pelalawan.

Sedangkan pada Kejari Pelalawan  tak juga datang  setelah berkali – kali sudah dilakukan pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan. Namun pihak PT. PSJ tidak juga datang.

Baca Juga :  Kapolres, Bawaslu dan Pabung TNI Bersinergi Tinjau Rapat Pleno PPK Kecamatan Pangkalan Kuras

“Sampai panggilan terakhir minggu lalu pihak PT. PSJ tidak pernah memenuhi panggilan kami,” ungkap Kejari Pelalawan, Nophy T. Suoth, SH. MH Kepala sbnc, sore tadi Senin (3/2).

Pemanggilan pihak perusahaan PT. PSJ terkiat dengan eksekusi denda Rp.5 milyar. Namun pihak perusahaan tak merespon surat Kejari tersebut.

Namun demikian Kejari akan terus melakukan upaya pemanggilan lagi.
“Surat pemanggilan terakhir Kejari Pelalawan terhadap PT. PSJ pada Tanggal 23Januari tahun 2020, tetapi tak datang juga,” tutup Kejari Pelalawan, Nophy T Suoth, SH. MH.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Humas PT. PSJ, Saputra Hadiyana alias Yana dikonfirmasi sbnc via handphone – nya terkait masalah ini tidak memberikan jawaban. Kemudian dikonfirmasi via WhatsApp messenger-nya juga tidak ada memberikan jawaban.(sbnc).

Komentari Artikel Ini