Ratusan Alat Berat Mitra PT RAPP Menunggak Pajak Rugikan Negara Ratusan Milyar

Bagikan Artikel Ini:

Sauaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Ratusan alat berat sejenis escapator mitra (kontraktor) PT. RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper) diduga menunggak pajak. Akibat tidak membayar pajak tersebut diduga telah merugikan negara ratusan milyar.

Ulah pelaku perusahaan tersebut Dispenda Propinsi Riau Kabupaten Pelalawan mengeluarkan edaran kepada seluruh company yang berada kawasan Kabupaten Pelalawan dalam wilayah operasional perusahaannya mengunakan alat berat berjenis eskapator.

Kepala UPT Dispenda Provinsi Riau Kabupaten Pelalawan, Surya Candra, pada Selasa (18/8/15) menyampaikan kepada wartawan bahwa, untuk menyukseskan percontohan UPT Dispenda Pelalawan mengeluarkan surat edaran, nomor.973/DPD/UPT.7/VIII/2015/182 tentang pemakaian air permukaan (AP) dan kenderaan bermotor dan alat-alat berat.

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

Berdasarkan pantauan di lapangan dan laporan masyarakat bahwa diduga banyak ditemukan alat berat yang tidak membayar pajak, terutama ratusan alat berat mitra PT. RAPP. Terkait dengan itu dalam waktu dekat ini UPTD Pendapatan Kabupaten Pelalawan Dipenda Provinsi Riau akan melakukan penegakan hukum terhadap wajib pajak bagi perusahaan yang tidak menyampaikan pengunaan air permukaan dan kendraan bermotor/ alat-alat berat sesuai Perda Propinsi Riau No. 08 Tahun 2011.

UPT Dipenda juga meminta kepaada perusahaan untuk menyampaikan data pengunaan air permukaan dan kendrraan bermotor/alat-alat berat perusahaan sesuai dengan keadaan yang ada kepada UPT Dipenda Riau di Jalan Bhakti Praja No. 2 Pangkalan Kerinci. (mk)

Komentari Artikel Ini