Sakit Hati Karena Harta Gono – gini, Kakek Bakar Rumah Mantan Istri

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kuras – Sakit hati karena harta gono – gini, RPT (60) ditangkap Polsek Pangkalan Kuras, setelah diketahui membakar rumah mantan iparnya Albina boru Manurung di desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Jumat (18/3) kemarin. Namun dalam pembakaran rumah tidak ada korban jiwa,  hanya mengalami beberapa bagian dinding hangus di lalap api. Setelah korban bersama warga melakukan pemadaman secara beramai-ramai.

Pelaku dengan istrinya Media Boru Manurung telah bercerai beberapa waktu lalu. Sedangkan harta yang diperoleh selama perkawian dibagi dua. Tapi rupanya, harta gono-gini setelah dibagian dua, mantan suaminya minta tambahan bagian lagi. Merasa keberatan, harta telah dibagi dua, kembali diminta bagian oleh mantan suaminya, hingga terlibat pertengkaran mulut antara pelaku dengan mantan istrinya tersebut. Tapi segera di redam oleh pihak keluarga mantan istrinya (Albina Boru Manurung ) namun rupanya pelaku menyimpan dendam dan rasa sakit hati pada keluarga mantan

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

istrinya , sehingga pelakupun membakar rumah mantan iparnya tersebut.

Walau secara diam-diam telah membakar rumah mantan iparnya, berhasil diungkap oleh tim gabungan Polsek Pangkalan Kuras, setelah mendapat laporan dari korban. tim gabungan polsek Pangkuraspun turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Satu persatu saksi mulai diperiksa, hingga terhadap salah satu kios pedagang bahan bakar minyak (BBM), yang tidak juah dari TKP kebakaran rumah korban. Dari pengakuan saksi tersebut, menyebutkan sebelum kebakaran itu, RPT ada datang membeli minyak bensin. Tapi 3 liter BBM bensin yang dibeli, belum dibayar lunas dan jerigen belum dikembalikan. Kemudian polisi yang menemukan barang bukti (BB) jerigen di TKP, di perlihatkan pada pedagang bensin tersebut, dan mengakui kalau jerigen dengan mengunakan tutup warna merah itu miliknya.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Dengan BB jerigen dan petunjuk dari saksi itulah polisi langsung memburu pembakar rumah Albina yang dilakukan oleh mantan iparnya . Tidak butuh waktu lama, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat berada di Jalan Lintas Bono, desa Dundangan, ketika sedang menderes karet di kebunnya.

Pelaku sempat berkilah tidak membakar rumah mantan iparnya, tapi ketika diperlihatkan jerigen yang ditemukan di TKP, digunakan pelaku untuk membawa bensin yang dibeli di kios sekitar TKP. Setelah menyiram bensin langsung disuluk api hingga menjalar di rumah semi permanen milik mantan iparnya tersebut. Kemudian pria gaek itu harus pasrah saat digiring petugas kepolisian ke Mapolsek, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah tega membakar rumah mantan iparnya. ( * )

 

Komentari Artikel Ini