Selain Bupati Harris Kadis Perkebunan dan Pertenakan Pelalawan Ikut Diperiksa Terkait Karhutla PT ADEI

Bagikan Artikel Ini:

Selain Bupati Harris Kadis Perkebunan dan Pertenakan Pelalawan Ikut Diperiksa Terkait Karhutla PT ADEI

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Setelah Bupati Pelalawan HM. Harris diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Negeri Pelalawan selama 45 menit sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan Kepala Dinas Perkebunan dan Pertenakan (Burnak) Kabupaten Pelalawan, Mazrun, Selasa (25/8/2020).

Sidang pemeriksaan Kepala Dinas Burnak itu dipimpin oleh Hakim Ketua Pengadilan Negri Pelalawan Bambang Setiawan, SH, MH, Joko Ciptanto Hakim Anggota dan Rahmat Hidayat, SH, MH, Hakim Anggota.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipimpin langsung oleh Nophy T South, SH, MH selaku Kajari Pelalawan,  Kasi Pidum Agus Kurniawan, SH, MH dan Rahmat Hidayat, SH, MH.

Lebih kurang satu jam Kadis Perkebunan dan Pertenakan itu dicecar pertanyaan oleh dewan hakim dan Jaksa Penuntut Umum terkait Karhuta yang dilakukan dengan sengaja dilakukan perusahaan kebun kelapa sawit PT ADEI.

Setelah meninggalkan ruang sidang Kadis Perkebunan dan Pertenakan itu saat dimintai keterangannya terkait persidangan tidak berkomentar sedikitpun kepada wartawan.

Mazrun dicecar berbagai pertanyaan oleh Hakim, JPU terkait Karhutla PT ADEI mulai dari kebijakan dinas terkait, pengawasan dan program yang telah dilakukan oleh Dinas Perkebunan dan Pertenakan Kabupaten Pelalawan.

Ditulis: Rojuli

EditorAps

Poto : Mazrun Kadis Perkebunan dan Pertenakan Kabupaten Pelalawan saat di sidang (25/8/2020).

 

Komentari Artikel Ini