Selingkuhan Dijual Kekasih Gelap untuk Layanan ‘Threesome’ dengan tarif Rp500 Ribu, Akhirnya Terungkap

Bagikan Artikel Ini:

Surabaya – Vi (29), seorang waniita beranak satu di Surabaya dijual kekasiih gelapnya melalui media sosial untuk layanan seks aneh alias tak lazim (threesome).

Sang kekasih gelap bernama Oki Asmara (34), menjual VI dengan tarif Rp500 ribu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, mengatakan, kasus ini terungkap saat polisi menggerebek mereka saat melakukan hubungan intim bertiga di sebuah hotel di kawasan Makam Peneleh, Surabaya.

”Saat itu, kami sedang melakukan operasi Cipta Kondisi dan menggerebek sebuah hotel dimana pelaku ini bersama dengan korban dan pelanggannya,” tutur Shinto, Kamis (2f/1/2017),seperti yang dilansir, jpnn.com.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Menurut pengakuan VI, awalnya ia menolak untuk melayani pria yang tak dikenalnya bersama dengan kekasihnya dalam satu waktu. Namun, ia belakangan menyetujuinya setelah pria kedua itu setuju membayar sewa kamar hotel.

”Untuk biaya sewa kamar sebesar Rp120 ribu dibiayai oleh pelaku, asalkan bisa bermain tiga orang,” ucap Shinto.

Ia menambahkan bisnis itu sudah berjalan kurang lebih dua bulan. Sementara itu, VI mengaku menjalani bisnis tersebut lantaran dipaksa kekasih gelapnya dan diiming-imingi uang sebesar Rp250 ribu.

Ia pun mengaku tak tahu jika harus melayani dua lelaki sekaligus. ”Saya pikir melayani dia saja mas, ternyata sama orang lain juga,” ujar VI.

Baca Juga :  IPMKP Aksi Damai Tuntut CSR PT Indosawit Subur

Gara-gara penggerebekan itu, perselingkuhan VI dengan mantan karyawan sebuah gudang kayu akhirnya ketahuan suaminya.

”Suami saya baru tahu dua hari malam ini, saya diamankan polisi,” kata VI (29) yang terus meremas tangan kanannya.

Atas perbuatan itu, si kekasih gelap dijerat Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang PTPPO dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Oki pun kini mendekan di jeruji besi Mapolrestabes Surabaya. jpnn.***

Komentari Artikel Ini