Seorang Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi, Karena Tipu Korban Menjadi Honorer di Dispenda Riau

Bagikan Artikel Ini:

SBNC – Pekanbaru –  Susahnya mencari pekerjaan dijadikan banyak orang untuk menipu pencari kerja. Seperti yang dialami Dahlisar (49). Dahlisar ditipu oleh salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AL (48) dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Ia diduga melakukan penipuan modus calo honorer di Dispenda Provinsi Riau.

Dugaan penipuan itu, terjadi Jumat (5/8/2016) lalu, ketika korbannya, Dahlisar (49) bertemu dengan pelaku di jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Limapuluh, tepatnya di hotel Citytel.

Pelaku pun menjanjikan kepada korban bisa membantu mengurus kerja sebagai honorer di Dispenda Provinsi Riau dengan syarat harus menyerahkan sejumlah uang sebagai pelicin.

Baca Juga :  Siapa Beking PT MUP Berani Tolak Kewajiban Aturan PP 18/2021! Ini Penjelasan Samuel Kuasa Hukum 3 Janda Miskin Langgam

Berharap diterima bekerja, korban pun terpedaya dengan diiming-iming pelaku. Beberapa kali korban menyerahkan sejumlah uang dengan total mencapai Rp20 juta.

Sayangnya, uang puluhan juta itu tak bisa menjadikan korban honorer di Dispenda Provinsi Riau. Setelah dicari tahu, ternyata, sudah banyak orang yang menjadi korban pelaku.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo, saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penipuan tersebut.

“Korban baru melapor, Senin (16/1/2017) kemarin. Sekarang, sedang kita selidiki dan meminta keterangan korban. Jika masih ada masyarakat yang dirugikan akibat ulah pelaku berinisial If ini, dapat segera melaporkannya,” kata Kasubag kepada GoRiau.com sebagaimana yang dikutip SBNC.

Baca Juga :  Formasi Riau Siap Prapid Kejati Bila Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rohil Dihentikan Penyelidikannya

Terkait kasus penipuan itu, Kasubag mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan modus penerimaan kerja dengan uang pelicin. Jelas itu penipuan,” tegas Kasubag.*

Komentari Artikel Ini