Setelah Lahannya Terbakar Kini PT Arara Abadi Diduga Berat Cemari Sungai

Bagikan Artikel Ini:

Setelah Lahannya Terbakar Kini PT Arara Abadi Diduga Berat Cemari Sungai

Suaraburuhnews.com – Terantang Manuk – Setelah mencemari udara dua bulan kemarin (28/6/2020) lahan kosensi PT Arara Abadi (AA) terbakar seluas lebih kurang 83 hektar di Desa Merbau Kecamatan Bunut kini perusahaan produsi pohon akasia itu diduga berat mencemari sungai.

Untuk pembuktian itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan provinsi Riau tinjau langsung lokasi dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkanoleh PT Arara Abadi di beberapa sungai di Desa Terantang Manuk minggu, (30/8/2020).

Kepala bidang (Kabid) penaatan dan pemeliharaan lingkungan hidup, Tohaji kepada awak media mengatakan, Hari ini (Minggu : 30/8/2020) kami tinjau ke lapangan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Arara Abadi Distrik Sorek di sungai Bantai Terap Desa Terantang Manuk dimana kami juga melakukan pengambilan sampel di tiga titik yakni di hilir sungai, di hulu serta di tempat yang diduga sumber pencemaran.

”Setelah ini langsung dibawa ke Pekanbaru untuk uji labor di laboraturium kesehatan serta lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan seterusnya untuk dapat ditindak lanjuti jika terdapat unsur-unsur yang menyalahi aturan,” kata Tohaji.

“Hari ini kita lakukan peninjauan di sungai yang diduga tercemar oleh aktivitas penumbangan pohon akasia ekaliptus PT Arara Abadi di beberapa sungai di Desa Terantang Manuk dan langsung kita ambil sampelnya,” lanjut Tohaji.

Mengenai tindaklanjutnya Tohaji mengatakan,” Setelah ini sampelnya langsung dibawa ke laboraturium kesehatan dan lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk dilakukan uji labor. Setelah itu akan ada tindakan lebih lanjut terkait hasil lab tersebut,” jelasnya.

“Kita langsung bawa ke Pekanbaru untuk uji labor dimana setelah keluar hasil labor akan ada tindak lanjut dan biasanya 14 hari baru keluar hasilnya, Jelasnya.

Saat peninjauan di titik hilir Sungai Bantai Terap, dari pantauan kami (tim DLH) ada beberapa orang warga yang mau mandi. Warga tersebut mengatakan bahwa,”Air Sungai Bantai Terap berubah warna menjadi hitam dan kulit warga menjadi kering kalau digunakan untuk mandi maupun untuk mencuci pakaian sudah tak layak lagi, tetapi mau gimana lagi kami memang mandi dan mencuci di sini,”sebutnya.

Sementara itu humas PT. Arara Abadi, Marhalim mengatakan bahwa dirinya tidak bisa mengambil keputusan lebih jauh terkait hal ini.

Penyelesaiannya harus didiskusikan dulu dengan pihak manajemen PT Arara Abadi dan pastinya siap berdialog dengan masyarakat untuk mengambil langkah penyelesaian persoalan pencemaran sungai di Desa Terantang Manuk.

“Kalau saya belum berani mengambil keputusan dan saya diskusikan dulu dengan manajemen, tapi untuk dialog dengan masyarakat itu pasti ada nanti untuk menyelesaikan ini dengan baik,” ucap Marhalim saat dimintai keterangan.

Ditulis: Rojuli
Editor : Aps
Poto : Istimewa, DLH Pelalawan mengambil sampel air sungai yang diduga dicemari PT AA.

Komentari Artikel Ini