Setelah Lurah Kerinci Timur Dipenjara, Siapa Lagi Mengalami Nasib yang Sama

Bagikan Artikel Ini:

Setelah Lurah Kerinci Timur Dipenjara, Siapa Lagi Mengalami Nasib yang Sama

Tajuk

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Langit Pelalawan hitam pekat lagi. Rentetan kasus tindak pidana korupsi gratifikasi di Pemerintahan Pelalawan bertambah lagi.

Hari ini Selasa (17/3/2020) sore mengenakan rompi berwarna merah muda bermerek Pidana Khusus, Lurah Pangkalan Kerinci Timur, Edi Airifin digiring Kepala Seksi (Kasi) Pidsus, Kejaksaan Negeri Pelalawan, Andre Antonius, SH menuju Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk di Pekanbaru, Selasa (17/3/2020).

Penahanan Edi Arifin yang juga Ketua Markas Daerah (Masda) Laskar Merah Putih (LMP) Riau itu membuat catatan hitam terhadap pemerintah di negeri ini.

Siapa yang tak pernah ditahan karena kasus korupsi di Pelalawan ini. Semua level atau tingkatan sudah masuk bui. Mulai dari Bupati, Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Kepala Dinas, staf dan sampai ke tingkat Kelurahan.

Terkadang kita tak habis pikir mengapa penyakit ini sulit untuk menghilangkannya bagi pejabat di negeri ini.

Baca Juga :  HOAX: FILTER DULU SEBELUM DI SEBARLUASKAN

Dengan ditahannya Edi Arifi ini, akankah kasus yang sama akan berkurang di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan? Atau akankan makin bertambah.

Pada tahun 2019, ada 28 ASN di pemerintahan provinsi serta kabupaten dan kota tersandung korupsi. Sebagian besar di antaranya sudah dibui dan sisanya masih penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Riau dan jajaran.(Merdeka.com)

Terangkum oleh sbnc dari catatan-catatan kasus dugaan korupsi masih banyak yang ‘silent’ di negeri AMANAH ini.

Dugaan lenyapnya Langgam Power, Revitalisasi Rumdis Bupati, BBM PURR, Diskes Pelalawan, RSUD, Rehab kantor DPRD, DLH dan BUMD TS Pelalawan dan lain sebagainya.

Ternyata masih banyak rentetan dugaan kasus korupsi yang tersisa dan belum sampai ke pengadilan.

Apakah akan ada setelah ini mengikuti jejak para koruptor yang sudah diadili
ataupun yang sedang ataupun yang sudah keluar? Kita lihat saja perkembangannya ke depan.

Lalu apa penyebab korupsi itu. Salah satu teori korupsi menurut Jack Bologne Gone Theory menyebutkan bahwa faktor penyebab korupsi adalah keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan pengungkapan. Keserakahan berpotensi dimiliki setiap orang dan berkaitan dengan individu pelaku korupsi.

Baca Juga :  HOAX: FILTER DULU SEBELUM DI SEBARLUASKAN

Selqin itu ada beberapa hal yang menyebabkan orang melakukan korupsi, antara lain, pertama, secara terpaksa (corruption by need), hal ini dilakukan karena ingin memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang tidak tercukupi oleh gaji yang rendah. Ini berhubungan dengan Niat dan Perilaku.

Kedua adalah Memaksa (corruption by greed) dilakukan karena adanya sifat keserakahan untuk bisa hidup berlebihan (bermewa-mewahan).

Yang terakhir adalah Dipaksa (Corruption By System). Ini di lakukan karena pertemuan antara niat dan kesempatan, karena kelemahan sistim dan peraturan.

Korupsi di Indonesia sudah begitu masif dan parah. Tidak ada lagi sektor di negara ini yang tidak terasuki korupsi, bahkan sektor yang dianggap paling suci sekalipun. Korupsi sudah sangat meluas secara sistemik di berbagai tingkat, baik pusat, daerah, lembaga eksekutif, legislatif maupun yjdikatif. Kerugian negara. (Sergab.id).***

Komentari Artikel Ini