Siswa Mabuk, Buka Seragam Pykul Pegawai Tata Usaha

Bagikan Artikel Ini:

Empat pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kota Timika, sempat ditahan pihak Polres Mimika. Mereka dilaporkan telah melakukan tindakan pemukulan terhadap salah satu pegawai tata usaha (TU) di sekolah tersebut.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Mimika, Iptu Rano yang ditemui Radar Timika, Jumat (3/2) kemarin mengatakan, keempat pelajar SMA masing-masing berinisial Jo, Ra, Pa dan S, kini sementara menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Mimika.

Kronologi singkat kasus pemukulan itu, berawal saat salah satu pelaku berinisial Jo masuk sekolah dengan kondisi mabuk, akibat dipengaruhi oleh minuman keras. Kemudian saat tiba di sekolah, pelaku Jo ini kemudian membuka baju seragam, saat jam sekolah masih sementara berlangsung.

“Awal masalah itu salah satu siswa yang kami amankan ini, mabuk lantaran habis konsumsi miras jenis mansion lalu dia ke sekolah. Saat tiba di sekolah dia dalam keadaan mabuk dan buka baju seragam di kelas, lalu dilihat oleh salah seorang guru. Sehingga guru tersebut sempat menegur siswa tersebut,” kata Rano.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Kemudian lantaran tidak terima ditegur oleh guru, pelaku Jo ini kemudian sempat membantah teguran dari guru itu. Selanjutnya melihat perbuatan pelaku Jo yang pada saat itu sementara membantah gurunya, kemudian datanglah korban, Tamher, menegur pelaku.

Akan tetapi bukannya mendengar teguran dari korban, melainkan pelaku sempat terlibat pertengkaran mulut dengan korban, yang merupakan pengawai TU pada sekolah dimana pelaku Jo bersekolah. “Korban datang untuk mau menegur pelaku, tapi kemudian berujung pada pemukulan yang dilakukan oleh beberapa siswa,” Rano.

Menurut dia, setelah dimintai keterangan dari empat orang pelajar SMA itu, ternyata yang ikut terlibat langsung dalam melakukan aksi pemukulan terhadap korban Tamher, yakni dua orang yakni pelaku Jo dan Ra.

“Sudah kami mintai keterangan, ternyata yang ikut melakukan pemukulan itu dua orang. Sementara dua orang lainnya kami jadikan sebagai saksi, dan sudah kami kembalikan kepada orang tuanya,” ucap Rano.

Baca Juga :  Kapolres, Bawaslu dan Pabung TNI Bersinergi Tinjau Rapat Pleno PPK Kecamatan Pangkalan Kuras

Polres Mimika kini melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua murid dari kedua pelaku, terkait penanganan kasus tersebut. “Kami komunikasikan dengan pihak guru, kepala sekolah dan orang tua mereka. Apakah mau diselesaikan kekeluargaan atau lanjutkan proses pidananya,”jelasnya.

Sebab menurut dia, kedua pelaku saat ini merupakan pelajar kelas III yang di Tahun 2017 ini, hendak mengikuti Ujian Nasional (UN). “Kalau kami lanjut kasus ini, sementara mereka sudah kelas tiga dan namanya sudah terkirim ke pusat sebagai peserta ujian nasional. Jadi masih kami komunikasikan,”ungkap Rano.

Akibat dari kasus pemukulan tersebut, pihaknya telah meminta korban yang berstatus sebagai pelapor dalam kasus tersebut, untuk melakukan proses visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

“Hasil visumnya memang belum ada, tapi yang bersangkutan sudah ke RSUD untuk periksa. Pengakuan korban, bahwa ada sedikit memar di kepalanya,”tandasnya. (jpnn)

Komentari Artikel Ini