Suami Berselingkuh, Malah Istri yang Dianiya

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Seorang warga Jalan Pepaya Pangkalan Kerinci, Ira Puspita (32) melaporkan suaminya Dedi Pusa atas Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Pelalawan, Selasa (15/3) sekira pukul 00.45 Wib.

Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Paur Humas IPDA M. Sijabat, Selasa (15/3). Dikatakannya, kejadian bermula pada Senin (14/3) sekira pukul 21.00 Wib dimana korban bersama saksi, Liza Wati melewati Jalan Akasia dan melihat sepeda motor milik pelaku terparkir di depan warung Soto Famili. Karena pelaku jarang pulang timbul niat korban untuk menjumpai suaminya.

Baca Juga :  Sinarmas Grup Menadah dan Menampung Kayu Alam Riau dari Sumber Ilegal

Menurut Paur Humas, setibanya di dalam warung, korban melihat pelaku bersama seorang perempuan muda duduk berdampingan di lesehan paling ujung. Sehingga terjadilah pertengkaran mulut dan berujung dengan kekerasan fisik yang dilakukan pelaku dengan cara menyulutkan api rokok ke bibir korban.

Tidak terima perlakuan kasar suaminya, korban melapor ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut. *

Komentari Artikel Ini