Suami Tanpar Istri Karena Ditanya Ajak WIL

Bagikan Artikel Ini:

Suaraburuhnews.com – Pangkalan Kerinci – Warga Perumahan Kerinci Mutiara Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan bernama NU (38) terpaksa mengadukan suaminya ke Polres Pelalawan yang bernama JM (38) karena adanya dugaan tindak pidana KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

NU tidak terima atas kelakuan suaminya karena ditanya kepada suaminya tentang adanya Winita Idaman Lain (WIL). Karena ditanya itu sang suami menampar istrinya di leher bagian kanan istrinya. Dan istrinya melaporkan kasus KDRT ini pada Hari Rabu (11/10) siang kepada Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan membenarkan kejadian itu. Sementara itu, Humas Polres Pelalawan dalam keterangannya kepada wartawan pada Jum’at (13/10) mengatakan tentang kronologis kasus KDRT ini.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Riau Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup

Kronologis kejadian kasus KDRT ini adalah pada Hari Selasa (10 /10) sekira jam 16.00 WIB, korban atau pelapor mendapat kabar dari anaknya bernama WW bahwa suami korban JM membawa seorang perempuan pulang ke rumah. Saat itu pasangan suami istri ini sudah tiga hari tidak tinggal serumah.

Kemudian pelapor sudah mengontrak rumah sendiri di Jalan Lintas Timur Simpang Kualo, Kerinci Kota. Mendapat kabar bahwa suaminya membawa perempuan pulang ke rumah mereka yang berada di Perum Kerinci Mutiara Indah, sang istri tidak terima.

Baca Juga :  Bus Sekolah PT ADEI Plantation & Industri Terbalik

Pada malam harinya NU menemui suaminya di Jalan Koridor PT. RAPP Km 2 Langgam. Kemudian istrinya bertanya kepada suaminya,”Apa benar abang membawa perempuan lain ke rumah,”?
Sang suami tidak mengakuinya sehingga terjadi keributan. Pada keributan tersebut sang suami memukul leher istrinya sebelah kanan.

Saat ini jajaran Kapolres Pelalawan sedang mendalami kasus KDRT ini.(sbnc/04).

Komentari Artikel Ini